Rabu 30 Jan 2019 12:58 WIB

5 Korban Jatuh dalam Ledakan di Masjid Kota Zamboanga

Sedikitnya dua orang tewas dan tiga lainnya terluka dalam peristiwa ledakan tersebut.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Korban ledakan di Masjid  Masjid Kota Zamboanga, Filipina, Rabu (30/1)
Foto: cnnphilippines
Korban ledakan di Masjid Masjid Kota Zamboanga, Filipina, Rabu (30/1)

REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBOANGA -- Ledakan terjadi di sebuah masjid di Kota Zamboanga, kota yang terletak di sebelah selatan Filipina. Ledakan di masjid ini menewaskan dua orang dan melukai setidaknya tiga orang lainnya.

Direktur Polisi Regional Semenanjung Zamboanga, Emmanuel Luis Licup mengatakan insiden pelemparan granat terjadi pukul 12.25 waktu setempat di sebuah masjid di Barangay Talon-Talon, Kota Zamboanga. Tiga orang yang terluka diangkut ke Pusat Medis Zamboanga dan dalam kondisi stabil. Licup mengatakan polisi membenarkan ada orang lain terluka akibat ledakan itu. "Dua orang telah meninggal dan kami ada tiga orang yang terluka, tetapi kami harus mengkonfirmasi apakah jumlahnya akan bertambah," kata Licup, Rabu (30/1).

Ia menambahkan polisi belum menentukan identitas tersangka dan motif pelaku. Peristiwa ini terjadi selang beberapa hari setelah ledakan secara bersamaan yang mematikan di sebuah katedral di Jolo, Sulu. Petugas meyakini aksi tersebut dilakukan oleh Kelompok Abu Sayyaf. Peristiw aitu memakan korban sedikitnya 21 orang dan melukai lebih dari 90 lainnya.

Menurut Licup, kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk berspekulasi jika kedua insiden terkait. Dia menambahkan mereka belum menerima ancaman apa pun sebelum ledakan."Kami tidak dapat berspekulasi. Sangat sulit untuk berspekulasi karena beberapa orang mencoba menghubungkannya dengan insiden di Jolo. Kami tidak memiliki petunjuk, untuk mengatakan apa motif mereka sebenarnya," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian masih dalam status siaga penuh. Petugas masih berjaga-jaga di pos pemeriksaan dan operasi penegakan hukum akan terus berlanjut. "Pos pemeriksaan dan operasi penegakan hukum akan terus berlanjut terutama menargetkan senjata untuk disewa dan kelompok bersenjata swasta," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement