REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekaman dua warga negara Indonesia yang menjadi sandera kelompok bersenjata Filipina Selatan, Abu Sayyaf viral. Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi, kedua WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang disandera tersebut.
Keduanya yakni Heri Ardiansyah, dan Hariadin yang menjadi korban penculikan saat tengah melaut di perairan Sabah, Malaysia.
"Kedua WNI asal Wakoatobi, keduanya diculik oleh kelompok bersenjata Filipina sejak 5 Desember 2018 bersama satu orang Malaysia," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Arramanatha Nasir di Jakarta, Jumat (22/2).
Arramanatha mengatakan, Kemenlu sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban penculikkan serta pihak-pihak bersangkutan di Malaysia dan Filipina. Hal itu memediasi dalam pembebasan kedua WNI yang keseharainnya berprofesi sebagai nelayan itu.
Menurutnya, penculikkan ini bukan yang pertama kali terjadi. Penyanderaan WNI kerap dilakukan untuk memberikan tekanan kepada keluarga dan negara.
"Kami terus berupaya melakukan pembebasan WNI, bahkan sejak 2006, kejadian seperti ini sudah sering terjadi," kata dia.
Kasus dua WNI asal Wakatobi ini merupakan penculikan WNI yang kesebelas kalinya oleh salah satunya dari kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.
Dari kesebelas penculikan itu, pemerintah berhasil membebaskan sekitar 36 WNI. "Sisasnya dua WNI yang kini masih kita upayakan," ujarnya.