Selasa 26 Feb 2019 19:34 WIB

Jadi Mata-Mata Iran, Mantan Menteri Israel Divonis 11 Tahun

Segev telah direkrut intelijen Iran ketika tinggal di Nigeria.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV -- Mantan menteri energi Israel periode 1995-1996 Gonen Segev divonis penjara selama 11 tahun, Selasa (26/2). Hukuman itu diberikan karena dia terbukti menjadi agen mata-mata Iran.

Seperti dilaporkan laman Aljazirah, jaksa penuntut Geula Cohen mengonfirmasi kepada awak media tentang vonis yang dijatuhkan kepada Segev di luar pengadilan di Yerusalem. Dia mengatakan, hakim telah menerima tawaran pembelaan dan menjatuhkan hukuman.

Badan kontraspionase Israel, Shin Bet, mengungkapkan, Segev telah direkrut intelijen Iran ketika tinggal di Nigeria. Sejak saat itu, dia telah bertindak sebagai agen intelijen Iran.

Baca juga, Agen Mossad Curi Dokumen Nukir Iran.

Shin Bet menemukan bahwa Segev melakukan kontak dengan para pejabat di kedutaan Iran di Nigeria pada 2012. Ia pun sempat berkunjung ke Iran sebanyak dua kali sehubungan dengan kegiatannya sebagai agen.

Menuruy Shin Bet, Segev menerima sistem komunikasi terenkripsi dari agen Iran. Dia pun memasok Iran dengan informasi yang berkaitan dengan sektor energi, situs keamanan, dan data pejabat di lembaga politik serta keamanan Israel.

Segev ditangkap pada Mei tahun lalu ketika berkunjung ke Guinea Ekuatorial. Sebulan kemudian dia didakwa melakukan spionase oleh pengadilan Israel.

Israel dan Iran diketahui telah terlibat perseteruan. Israel menuduh Teheran menjadi pihak yang mendukung kelompok ekstremis di Jalur Gaza dan Lebanon.

Sementara Iran menuding Israel melakukan sabotase serta pembunuhan para ilmuwan yang terlibat dalam program nuklirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement