Kamis 28 Mar 2019 03:19 WIB

Indonesia Tolak Pengakuan Golan Bagian dari Israel

Indonesia mengakui Golan bagian tak terpisahkan dari Suriah.

Seekor kuda berjalan di salju di wilayah Golan yang dikuasai Israel. Presiden AS Donald Trump telah mengakui klaim Israel atas wilayah Golan, Senin (25/3).
Foto: AP
Seekor kuda berjalan di salju di wilayah Golan yang dikuasai Israel. Presiden AS Donald Trump telah mengakui klaim Israel atas wilayah Golan, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan atas Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini dianggap tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (28/3), Indonesia menyatakan tetap mengakui Dataran tinggi Golan. Golan dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang 1967.

Baca Juga

Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan.

Resolusi yang dimaksud antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981). Yaitu penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, serta penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional

Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB. Serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement