REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS) mengatakan telah mengidentifikasi 35 negara dimana orang Amerika memiliki risiko diculik. Negara-negara tersebut termasuk Rusia dan Ukraina bagian timur.
"Pada 9 April, Kementerian Luar Negeri AS memperkenalkan indikator risiko baru kepada imbauan perjalanan publik kami untuk berkomunikasi dengan lebih jelas kepada warga AS menyoal risiko penculikan dan penyanderaan oleh pelaku kriminal dan teroris," demikian pernyataan Kemenlu AS seperti dikutip Sputnik, Rabu (10/4).
Imbauan perjalanan untuk 35 negara telah diperbarui untuk memasukkan indikator 'K' untuk risiko penculikan dan / atau penyanderaan. Daftar negara-negara yang dianggap berisiko bagi warga AS diculik, di antaranya Afghanistan, Aljazair, Angola, Bangladesh, Burkina Faso, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Ethiopia, Haiti, Iran, Irak, Kenya, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Meksiko, Niger, Nigeria, Pakistan, Papua Nugini, Filipina, Rusia, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Trinidad dan Tobago, Turki, Uganda, Ukraina (di Ukraina bagian timur yang dikontrol Rusia), Venezuela, dan Yaman.
Pernyataan tersebut mengatakan, Kemenlu AS telah mengirim imbauan perjalanan untuk setiap negara di dunia berdasarkan pada indikator risiko seperti kejahatan, terorisme, kerusuhan sipil, bencana, dan risiko lain yang mungkin terjadi. Pada Januari, Kemenlu AS mengatakan warga AS harus waspada ketika bepergian ke luar negeri.
AS menambahkan kelompok-kelompok teroris seperti Alqaidah dan ISIS bertujuan menyerang pengunjung dari Amerika. Kementerian Luar Negeri AS juga mengatakan di banyak wilayah di seluruh dunia, teroris, kelompok gerilya, dan penjahat lain ingin menculik warga AS untuk pemerasan atau tujuan politik.