REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Heri Ardiansyah kembali bertemu keluarganya, Kamis (11/4), di Tanah Air setelah menjadi sandera kelompok bersenjata di Filipina sejak akhir 2018. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan ini berhasil selamat setelah 20 jam mengapung di perairan Pulau Simisa, Filipina Selatan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) pada Kamis (11/4) secara resmi mengembalikan dua WNI, korban sandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan, kepada keluarga. Heri (19 tahun) yang berhasil selamat ketika terjadi pembebasan sandera disambut langsung oleh keluarganya di Jakarta.
Sementara satu WNI lainnya, Hariadin (45), diserahkan secara simbolis kepada keluarga yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut. "Saya atas nama Pemerintah Republik Indonesia secara resmi ingin menyerahterimakan saudara kita, Heri Ardiansyah, kepada keluarga. Dan secara simbolis saya juga menyerahkan jenazah saudara kita, Hariadin, kepada keluarga juga," ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat.
Hariadin meninggal dunia saat berusaha mengarungi perairan dari Pulau Simisa ke Pulau Bangalao di Filipina Selatan pada 4 April lalu. Ia diduga meninggal karena kelelahan.
Heri berhasil bertahan hidup setelah mengapung selama 20 jam sebelum ditemukan pihak berwenang Filipina pada keesokan harinya. "Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin mengucapkan duka cita kami yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga," kata Retno.
Heri (belakang) disambut oleh keluarganya setelah berhasil mengapung 20 jam di Filipina Selatan. Foto: ABC/Nurina Savitri
"Dan saya berkeyakinan sebagai seorang Muslim, almarhum meninggal sebagai mujahid karena almarhum disandera saat berjihad mencari nafkah untuk keluarga yang dicintainya.," ujar Retno tentang Hariadin, yang meninggalkan seorang istri dan tiga anak, dengan terbata.
Baik Hariadin maupun Heri adalah ABK kapal ikan SN259/4/AF berbendera Malaysia. Mereka yang diculik kelompok bersenjata Filipina pada saat bekerja di perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia, Desember 2018.
Keduanya adalah warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Atas kepergian Hariadin, keluarga yang turut datang ke Jakarta mengaku ikhlas.
"Saya beserta istri dan anak almarhum sudah mengikhlaskan adik tercinta kami," kata Saharudin, kakak kandung almarhum Hariadin.
Proses pembebasan Heri dan Hariadin menandai pembebasan keseluruhan 36 WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan sejak 2016. Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap memberi peringatan perjalanan ke wilayah konflik di Filipina itu.
"Meskipun kita sudah tidak memiliki WNI yang disandera saat ini di Filipina Selatan, tetapi saya tetap mengingatkan kegiatan kelompok bersenjata di Filipina Selatan masih terus ada," ujar Retno.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.