REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO - Ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di beberapa tempat di Sri Lanka pada hari umat kristiani tengah menjalani perayaan Paskah, Ahad (21/4). Ledakan terjadi di tiga gereja, empat hotel, dan satu di pinggiran kota Kolombo dalam kurun waktu yang hampir berdekatan.
Setidaknya dilaporkan sudah 189 korban tewas tercatat akibat ledakan, dan lebih dari 400 orang lainnya mengalami luka, dan dalam penanganan rumah sakit nasional Kolombo.
Berikut rentetan ledakan bom yang terjadi pada Ahad:
- Ledakan di Gereja St Anthony di Kochcikade, Kolombo melukai 160 orang.
- Ledakan di Gereja St Sebastian di Katuwapitiya, Negombo menewaskan 50 orang.
- Ledakan di Gereja Evangelis di Batticaloa, Provinsi Timur menewaskan 25 orang, dan melukai 300 orang lainnya.
- Ledakan di Hotel bintang lima Shangri-La, Kolombo terjadi pukul 09.05 pagi usai ledakan di tiga tempat sebelumnya.
- Ledakan di hotel Cinnamon Grand Hotel menewaskan satu orang, berbarengan dengan ledakan di Shangri-La.
- Ledakan di hotel Kingsburry, Kolombo belum diketahui jumlah korban tewas.
- Ledakan di hotel Dehiwala, dekat Kebun Binatang nasional, Kolombo menewaskan dua orang.
- Ledakan di pinggiran kota, Orugodawatta.
Sri Lanka memiliki populasi sekitar 22 juta. Sebanyak 70 persen beragama Budha, 12,6 persen Hindu, 9,7 persen Muslim, dan 7,6 persen Kristen, menurut sensus negara 2012. Hanya sekitar 6 persen dari populasi adalah Katolik, tetapi agama dipandang sebagai kekuatan pemersatu karena mencakup orang-orang dari minoritas Tamil dan kelompok etnis mayoritas Sinhala.
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengatakan dalam pidatonya bahwa, dirinya sangat terkejut dengan ledakan tersebut. Namun, ia tetap meminta warganya tenang.
Menteri Keuangan Mangala Samaraweera, menulis di akun resmi Twitter-nya bahwa serangan itu telah menewaskan banyak orang tak bersalah. Ia menduga ledakan itu merupakan upaya terkoordinasi yang baik untuk menciptakan pembunuhan, kekacauan dan anarkistis. Pemerintah juga telah menutup akses media sosial untuk mengantisipasi penyebaran berita-berita palsu.