Senin 22 Apr 2019 01:50 WIB

Sri Lanka Berlakukan Jam Malam Usai Pengeboman Gereja

Pemerintah Sri Lanka memerintahkan jam malam usai serangan bom gereja

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Petugas kepolisian Sri Lanka membuka jalan ketika sebuah mobil ambulans melaju dengan membawa korban ledakan Gereja di Kolombo, Sri Lanka, Ahad (21/4/2019).
Foto: AP/ Eranga Jayawardena
Petugas kepolisian Sri Lanka membuka jalan ketika sebuah mobil ambulans melaju dengan membawa korban ledakan Gereja di Kolombo, Sri Lanka, Ahad (21/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka memerintahkan jam malam pada Ahad (21/4) malam. Hal itu setelah negara pulau itu diguncang dengan delapan ledakan yang menargetkan gereja dan hotel yang menewaskan hampir 200 orang di seluruh negeri.

Jam malam akan berlaku pada Ahad (21/4) pukul 06.00 sore hingga 06.00 pagi waktu setempat. Sementara itu pasukan keamanan telah diintensifkan di seluruh rumah ibadah di seluruh ibukota.

Baca Juga

Pemerintah telah memutuskan untuk memblokir seluruh platform media sosial untuk mencegah informasi yang salah  beredar luas. "Ini hanya langkah sementara," kata Sekretaris Presiden, Udaya R Seneviratne dalam pernyataan resmi, dilansir di Times of India.

Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe tidak mengungkapkan detail penyelidikan awal mengenai pengeboman ini, dan mengatakan bahwa polisi akan menginformasikan perkembangan penyelidikan."Polisi akan menyampaikannya setelah penyelidikan. Polisi dan pasukan keamanan telah diinstruksikan untuk menangkap para pelaku," kata Perdana Menteri.

Sementara itu dia juga menyampaikan mengenai dampak ekonomi dari pengeboman ini."Akan ada penurunan tren, pariwisata akan terdampak. Kemungkinan akan ada aliran modal keluar," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement