REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena akan mendeklarasikan keadaaan darurat nasional mulai Senin tengah malam.
Langkah tersebut diambil menyusul serentetan ledakan bom bunuh diri Minggu Paskah di sejumlah gereja dan hotel mewah, yang menewaskan 290 orang dan melukai lebih dari 500 orang lainnya.
"Pemerintah memutuskan untuk membuat klausul, yang terkait dengan pencegahan terorisme hingga peraturan darurat dan mengumumkannya pada tengah malam," kata unit media kepresidenan dalam satu pernyataan.
Pihaknya mengatakan langkah tersebut akan dibatasi pada penanganan terorisme dan tidak akan melanggar kebebasan berpendapat.
Serangkaian pengeboman terkoordinasi terjadi di tiga gereja dan tiga hotel di Sri Lanka pada Ahad (21/4) telah menimbulkan banyak korban. Sebagian besar korban adalah warga Kristiani yang sedang menghadiri ibadah kebaktian paskah. Selain itu, 35 warga asing, di antaranya berasal dari Jepang, Belanda, Cina, Inggris, Amerika, dan Portugis juga berada di antara daftar korban tewas.
Polisi menemukan bom rakitan di jalan menuju bandara internasional Kolombia, dan berhasil dijinakkan. Hingga saat ini, tempat-tempat vital di Sri Lankan dijaga ketat oleh polisi dan tentara.