Selasa 14 May 2019 11:39 WIB

Malaysia Tangkap WNI Diduga akan Serang Tempat Ibadah

Malaysia tangkap seorang WNI, dua orang Rohingya, dan satu warga Malaysia.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Polisi Malaysia menangkap empat orang yang merencanakan serangan teror skala besar terhadap tempat ibadah non-Muslim dan tokoh penting.
Foto: Royal Malaysia Police
Polisi Malaysia menangkap empat orang yang merencanakan serangan teror skala besar terhadap tempat ibadah non-Muslim dan tokoh penting.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia telah menangkap empat pria yang dituduh berencana untuk menyerang kuil dan gereja. Kepala kepolisian nasional Malaysia, Abdul Hamid Bador mengatakan, mereka yang ditangkap yakni dua etnis Rohingya, satu orang Indonesia, dan satu warga Malaysia.

"Salah satu tujuan utama kelompok itu adalah untuk membalas kematian pemadam kebakaran Adib, dan mereka berencana untuk membunuh orang-orang terkenal," kata Inspektur Jenderal Polisi yang baru dalam konferensi pers, dilansir Straits Times, Selasa (14/5).

Baca Juga

Mereka berencana membunuh orang-orang terkenal untuk membalas kematian seorang pemadam kebakaran Muslim-Melayu. Pemadam tersebut meninggal karena luka-luka yang diderita di tempat parkir sebuah kuil Hindu, November lalu.

Keempatnya ditangkap dalam serangkaian operasi antara 5 Mei dan 7 Mei di tiga tempat berbeda. Datuk Seri Abdul Hamid menolak mengungkapkan identitas para orang terkenal dan menilai terlalu sensitif untuk dijelaskan.

Adapun kematian petugas pemadam kebakaran Muhammad Adib Mohd Kassim (24 tahun) telah menjadi seruan untuk sejumlah Muslim Malaysia, termasuk mereka yang berada di partai-partai oposisi Melayu-Muslim. Hal itu karena kematiannya di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di Subang Jaya belum ditangani oleh pemerintah.

Pemadam Kebakaran Adib terluka parah pada 27 November 2018. Ia dan anggota timnya menanggapi panggilan darurat di kuil, di mana kerusuhan telah terjadi. 

Kemudian Adib dibawa ke rumah sakit, dan dipindahkan ke National Heart Institute untuk perawatan lebih lanjut. Lalu, ia akhirnya meninggal pada 17 Desember. Tidak ada seorang pun yang didakwa atas kematian tersebut, dan memang ada pemeriksaan terus-menerus atas insiden tersebut.

Divisi Anti Terorisme polisi menyita enam alat peledak improvisasi (IED). Dalam penangkapan pertama, polisi menahan seorang buruh Malaysia (34 tahun) di Kuala Berang, Terengganu, pada 5 Mei.

"Dia dicurigai sebagai dalang. Dia berencana untuk mengebom kuil dan gereja, serta outlet hiburan," katanya.

Polisi menyita pistol sembilan milimeter CZ dengan 15 peluru dari tersangka, dan enam EID berukuran panjang 18 sentimeter. "Bom-bom itu diselundupkan dari negara tetangga," ucap Abdul Hamid.

Pada 7 Mei, dua pria Rohingya (20 tahun dan 25 tahun) ditangkap di Kuala Lumpur. Lalu seorang pria Indonesia (49 tahun) kemudian ditahan di Subang Jaya, Selangor.

Polisi menyatakan salah seorang pria Rohingya mengaku mendukung Arakan Rohingya Salvation Army, kelompok bersenjata yang mengklaim berperang atas nama minoritas Rohingya yang terkepung Myanmar. Pria itu juga berencana menyerang kedutaan Myanmar di Kuala Lumpur.

Sementara orang Indonesia tersebut berencana untuk berperang di Suriah. "Keempat tersangka berkomunikasi melalui WhatsApp dan mereka menerima instruksi dari warga negara Malaysia yang masih di Suriah. Mereka ditahan di bawah Undang-undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus)," ujar Abdul Hamid.

Ia mengatakan, kelompok militan didirikan pada Januari. Polisi Malaysia juga mencari tiga anggota kelompok lagi, seseorang bernama Syazni Mahzan dari Bidong di negara bagian Kedah, Nurul Azim Azizan juga dari Bidong dan satu Fathir Thir, orang Indonesia. Saat ini mereka bersembunyi.

Sejak 2013, Malaysia telah menangkap hampir 400 orang diduga terkait dengan terorisme. Negara mayoritas Muslim tersebut menghadapi ancaman dari simpatisan ISIS.

Satu-satunya serangan teroris Malaysia terjadi pada Juni 2016. Saat itu dua pria dengan sepeda motor melemparkan granat ke sebuah klub malam di Selangor, hingga melukai delapan orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement