Kamis 26 Sep 2019 16:50 WIB

Kemenlu Benarkan Malaysia Tangkap WNI Terduga ISIS

Kemenlu mengonfirmasi ada 3 WNI yang ditangkap Malaysia diduga terlibat ISIS.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Pasukan ISIS (Ilustrasi)
Foto: VOA
Pasukan ISIS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengonfirmasi adanya warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Malaysia karena diduga terlibat kelompok ISIS.

Teuku sebelumnya mengaku belum mengetahui tentang kabar penangkapan WNI terduga ISIS di Malaysia. Dia pun memverifikasi informasi tersebut kepada Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.

Baca Juga

“Saya sudah cek dengan Pak Judha yang menangani perlindungan warga dan dikonfirmasi bahwa KBRI Kuala Lumpur sudah menerima informasi adanya tiga WNI yang diduga terlibat kelompok teroris,” kata Teuku kepada Republika.co.id, Kamis (26/9).

Teuku tak dapat memberi penjelasan mendetail. Dia menganjurkan agar informasi lebih terperinci ditanyakan kepada Judha. Namun, hingga berita ini ditulis, Judha belum dapat dihubungi.

Otoritas Malaysia dilaporkan telah menahan 16 orang, 12 di antaranya WNI, atas dugaan terorisme dan keterlibatan dengan kelompok ISIS. Kepala badan anti-terorisme Malaysia Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan para tersangka ditangkap antara 10 Juli dan 25 September. Mereka dibekuk di tempat terpisah, yakni di Sabah, Serawak, Penang, Pahang, dan Kuala Lumpur. 

Dari 12 WNI yang ditangkap, salah satunya berusia 25 tahun. Dia bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit. Otoritas Malaysia menangkapnya di Keningau, Sabah, pada 10 Juli lalu. "Kami yakin tersangka membantu militan ISIS Indonesia menyelundupkan diri ke Filipina selatan melalui Sabah. Ini tindak lanjut operasi kami di Sabah pada bulan Mei," ungkap Ayob pada Kamis (26/9), dikutip laman the Straits Times. 

Dia pun diduga menyalurkan dana ke kelompok Maute yang sempat menguasai kota Marawi, Filipina. Maute diketahui terafiliasi ISIS. Kemudian 11 WNI lainnya ditangkap karena diduga melakukan kegiatan yang mendukung ISIS, seperti mempromosikan ideologi dan melakukan perekrutan anggota di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement