Jumat 17 May 2019 23:41 WIB

Menlu AS Bertemu Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

Mike Pompeo bertemu dengan aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Martin Lee

Rep: Lintar Satria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.
Foto: AP Photo/Sait Serkan Gurbuz
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo bertemu dengan pemimpin pro-demokrasi Hong Kong Martin Lee. Pertemuan dilakukan ketika aktivis-aktivis Hong Kong berusaha menggagalkan undang-undang ekstradisi ke Cina yang baru. 

"Menteri Pompeo mengungkapkan keprihatinan atas proposal pemerintah Hong Kong untuk mengamandemen undang-undang Fugitive Ordinance (peraturan buronan) yang mengancam undang-undang Hong Kong," kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan mereka, Jumat (17/5). 

Lee mendirikan partai pro-demokrasi pertama di Hong Kong pada tahun 1990. Ia telah lantang bersuara tentang kebebasan sipil untuk warga daerah otonom tersebut. 

Para legislator Hong Kong yang loyal kepada Cina mendorong undang-undang itu disahkan. Undang-undang ekstradisi yang baru dapat membuat orang yang dituduh kejahatan termasuk orang asing untuk di kirim beberapa negara termasuk Cina tanpa perlu ada perjanjian esktradisi. 

Aktivis demokrasi Hong Kong khawatir peraturan tersebut akan mengikis hak dan perlindungan hukum di mantan jajahan Inggris tersebut. Dua hal yang dijamin Undang-undang Dasar ketika Hong Kong dikembalikan ke Cina pada tahun 1997.

Pada pekan lalu tahun lebih dari 130 ribu orang turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa terbesar sejak gerakan payung pro-demokrasi pada tahun 2014 lalu. 

"Pompeo juga menyatakan dukungan kepada perlindungan hak asasi manusia, kebebasan dasar dan nilai-nilai demokrasi Hong Kong yang di jamin Undang-undang Dasar," tambah Departemen Luar Negeri AS.

Berbicara di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lu Kang mengatakan persoalan Hong Kong sepenuhnya urusan internal Cina. Lu juga mengatakan pemerintah pusat Cina sepenuhnya mendukung undang-undang ekstradisi yang baru.

Lu menyinggung Lee sebagai orang yang mencoba menggunakan pasukan asing untuk mengganggu ketertiban umum di Hong Kong. Ia mengatakan sangat salah untuk mencoba dan mengintervensi urusan Hong Kong apa pun caranya. 

"Berusaha merebut kesempatan untuk menghasut kekacauan di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong tidak akan mendapat dukungan dan berhasil," kata Lu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement