Ahad 17 Jul 2022 13:39 WIB

Iran Jatuhkan Sanksi kepada 61 Warga AS

Sanksi dijatuhkan karena mereka dianggap mendukung kelompok pembangkang Mujahidin.

Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Iran mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 61 warga Amerika Serikat (AS), termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.
Foto: The Guardian.
Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Iran mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 61 warga Amerika Serikat (AS), termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Iran mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 61 warga Amerika Serikat (AS), termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Sabtu (16/7/2022). Sanksi itu dijatuhkan kepada para individu itu karena dianggap mendukung kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK).

Penjatuhan sanksi ini terjadi di saat buntunya pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir. Individu lainnya yang masuk daftar hitam oleh Kementerian Luar Negeri Iran karena menyuarakan dukungan untuk kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK) yang diasingkan, di antaranya mantan pengacara Presiden Donald Trump Rudy Giuliani dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton.

Baca Juga

Sanksi, yang dikeluarkan terhadap lusinan orang Amerika di masa lalu dengan berbagai alasan, memberi kuasa pada otoritas Iran untuk menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran. Tetapi, karena tidak adanya aset semacam itu, berarti langkah-langkah tersebut kemungkinan bersifat simbolis.

Giuliani, Pompeo dan Bolton telah dilaporkan secara luas telah mengambil bagian dalam acara MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok tersebut.

Pada Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang Amerika. Kemudian, Iran kembali memasukkan 24 warga AS ke dalam daftar hitam pada April.

Pembicaraan tidak langsung Iran dengan Amerika Serikat mengenai upaya menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dimulai pada November di Wina dan berlanjut di Qatar pada Juni. Namun, negosiasi tersebut menemui jalan buntu selama berbulan-bulan.

Pada 2018, Presiden AS Trump meninggalkan kesepakatan itu karena pakta itu terlalu lunak terhadap Iran. Trump, Presiden AS saat itu, menerapkan kembali sanksi keras AS, mendorong Teheran untuk melanggar batas nuklir dalam pakta tersebut.

Sementara itu, Pemerintahan Biden berjanji untuk mendukung semua orang Amerika meskipun ada ketidaksepakatan mengenai politik atau kebijakan. "Amerika Serikat akan melindungi dan membela warganya. Ini termasuk mereka yang berdinas bagi Amerika Serikat sekarang dan mereka yang dulu bertugas," kata juru bicara Departemen Luar Negeri.

"Kami bertekad melawan ancaman dan provokasi, dan kami akan bekerja dengan sekutu dan mitra kami untuk mencegah dan menanggapi setiap serangan yang dilakukan oleh Iran."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement