REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kepolisian perkeretaapian Cina selama paruh pertama 2019 telah menahan lebih dari 9.000 orang tanpa diadili karena mengganggu perjalanan kereta api.
Kementerian Keamanan Umum (MPS) dalam jumpa pers mengatakan hukuman seperti itu dijatuhkan kepada para penumpang yang secara paksa mengambil tempat duduk orang lain, menimbulkan kekacauan sambil mabuk, penumpang tanpa tiket serta mereka yang tanpa sengaja menyebabkan kereta tak bisa berangkat karena kepentingan mereka sendiri.
Otoritas kepolisian kereta pada Senin (8/7) meluncurkan kampanye untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, terutama keselamatan pada kereta cepat. Pejabat departemen polisi kereta api MPS Wang Hongsheng mengatakan pelanggaran terhadap aturan transportasi umum serta tindakan yang mengancam hak-hak dan kepentingan penumpang tetap menjadi perhatian utama penindakan tersebut.