Sabtu 20 Jul 2019 11:01 WIB

KBRI Riyadh Temukan WNI yang Hilang 21 Tahun di Saudi

Turini yang bekerja di Saudi sejak 1998 tak memiliki akses komunikasi dengan keluarga

Red: Nur Aini
Turini saat berada di Riyadh.
Foto: KBRI Riyadh
Turini saat berada di Riyadh.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh berhasil menyelamatkan WNI asal Cirebon yang telah bekerja di Arab Saudi selama 21 tahun dan hilang kontak dengan keluarga. Hal itu terjadi setelah KBRI sebelumnya berhasil menyelamatkan Eti bt Tayib dari hukuman mati dengan tebusan Rp 15 miliar,

Warga negara tersebut bernama Turini Bt Mashari Tarsina dan berasal dari Kedawung, Cirebon yang berangkat ke Arab Saudi sejak 24 Oktober 1998. Dia bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi. Laporan mengenai Turini mulai muncul sejak pertengahan 2013. Namun, karena data-data yang minim menyulitkan KBRI Riyadh melakukan pencarian.

Baca Juga

Titik balik pencarian Turini terjadi ada Maret 2019. “KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubunginya melalui nomor telepon WN Filipina,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7).

Informasi berharga dari anak Turini direspons KBRI Riyadh yang bergerak cepat menghubungi nomor tersebut dan diketahui bahwa WN Filipina tersebut bekerja di majikan yang masih bersaudara dengan majikan Turini. Melalui komunikasi tersebut, KBRI berhasil mendapatkan kontak majikan Turini, yang kemudian diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi. Majikan lama sendiri sudah meninggal sepuluh tahun yang lalu.

Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. KBRI kemudian melakukan negosiasi dengan majikan. 

Pada 2 April 2019, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi, Tim KBRI Riyadh dapat bertemu dengan Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumah majikan, di Kampung di pedalaman Saudi, 387 km dari Riyadh. Duta Besar RI menambahkan bahwa proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot. “Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis ), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150 ribu riyal (setara Rp 550 juta)."

Agus Maftuh juga meyakinkan bahwa KBRI Riyadh akan selalu menghadirkan Negara di tengah-tengah para WNI di Saudi. KBRI harus harus melayani dengan hati semua WNI yang ada di Saudi.

Terkait dengan denda overstay Turini selama 21 tahun akan dibebankan kepada Kafil /majikan. Kafil juga harus menanggung tiket Turini yang akan terbang ke Indonesia pada Ahad, 21 Juli 2019 dengan didamping oleh staff KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement