REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Hampir satu juta orang Selandia Baru menghadapi risiko karena data medis mereka telah diakses secara gelap setelah serangan maya terhadap jejaring Tora Compass Health. Jejaring tersebut diretas pada Agustus, tapi penyelidikan juga mengungkapkan serangan sebelumnya sejak 2016 sampai Maret 2019
Dalam peryataannya, perusahaan tersebut telah mengumpulkan dan menganalisis informasi pasien dari pusat medis. "Meskipun ini tidak sah dan pekerjaan penjahat maya, tanggung jawab kami lah untuk menjaga keamanan data orang dan kami telah gagal melakukan itu," kata Martin Hefford, Pejabat Kepala Pelaksana Tora, di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Reuters.
Tora dan Kementerian Kesehatan Selandia Baru mengatakan mereka tak bisa memastikan apa dampak serangan maya tersebut terhadap informasi yang diakses. Tora mengatakan perusahaan itu memegang data kesehatan orang-orang dari Wilayah Wellington, Wairarapa dan Manawatu mulai 2002.
Kementerian Kesehatan mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa data itu tidak mencakup nota yang dibuat pada konsultasi yang telah dilakukan pasien dengan dokter umum, tapi mencakup informasi lain. Informasi tersebut meliputi informasi pendaftaran di pusat medis, Nomor Indeks Kesehatan Nasional pasien, nama, tanggal lahir, etnik dan alamat, kata kementerian itu.
Dalam beberapa kasus, Tora juga memegang informasi klinik tambahan yang digunakan buat promosi kesehatan, seperti status merokok, dan buat penanganan kondisi kronis seperti diabetes.