Ahad 20 Oct 2019 11:01 WIB

Johnson Tolak Tanda Tangan Surat Penundaan Brexit

Sikap Johnson tolak penundaan Brexit dianggap sebagai sebuah penghinaan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berbicara kepada media di luar kantor perdana menteri 10 Downing Street di London, Senin (2/9). Johnson mengatakan dia tidak ingin ada pemilu di tengah krisis Brexit.
Foto: AP Photo/Matt Dunham
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berbicara kepada media di luar kantor perdana menteri 10 Downing Street di London, Senin (2/9). Johnson mengatakan dia tidak ingin ada pemilu di tengah krisis Brexit.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengirim surat yang tidak ditandatangani ke Uni Eropa untuk meminta penundaan kepergian Inggris dari blok tersebut. Dia tidak menginginkan perpanjangan waktu setelah kemunduran Brexit terbaru di parlemen pada hari Sabtu (19/10).

Sebuah sumber pemerintah mengatakan, Johnson mengirim total tiga surat kepada Presiden Dewan Eropa Donald Tusk. Teks-teks tersebut terdiri dari, fotokopi teks hukum yang dikenal sebagai Benn Act, catatan penutup dari utusan Uni Eropa Inggris mengatakan pemerintah hanya mematuhi hukum itu, dan surat ketiga perihal Johnson tidak menginginkan perpanjangan waktu.

Baca Juga

"Saya telah menjelaskan sejak menjadi Perdana Menteri dan menjelaskan kepada parlemen lagi hari ini, pandangan saya, dan posisi Pemerintah, perpanjangan lebih lanjut akan merusak kepentingan Inggris dan mitra Uni Eropa kami, dan hubungan antara kami," kata Johnson dalam surat ketiga yang diterbitkan di Twitter oleh Financial Times di Brussels.

Johnson menyatakan keyakinan proses mendapatkan undang-undang Brexit melalui parlemen Inggris akan selesai sebelum 31 Oktober. Tusk mengatakan, dia telah menerima permintaan dari Johnson.

"Saya sekarang akan mulai berkonsultasi dengan para pemimpin Uni Eropa tentang bagaimana bereaksi," kata Tusk melalui Twitter.

Juru Bicara Keuangan Partai Buruh John McDonnell menyatakan, sikap yang ditunjukkan Johnson memperlihatkan seorang Perdana Menteri yang memperlakukan Parlemen dan Pengadilan dengan penghinaan. "Penolakan untuk bahkan menandatangani surat itu menegaskan apa yang kami selalu curigai bahwa Johnson dengan perasaan sombong akan haknya menganggap dia di atas hukum dan di atas akuntabilitas," ujarnya.

Pengadilan tertinggi Skotlandia akan mempertimbangkan pada Senin lalu tantangan hukum yang berusaha memaksa Johnson untuk mematuhi Benn Act. Pengadilan mengatakan awal bulan ini pengacara pemerintah telah memberikan pernyataan hukum formal akan mematuhi Benn Act dan itu akan menjadi masalah serius jika dia tidak melakukannya.

"Boris Johnson berjanji kepada pengadilan #Scottish bahwa dia akan mematuhi #BennAct dan tidak berusaha menggagalkannya. Sepertinya dia melanggar kedua janji itu," kata anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia Joanna Cherry yang terlibat dalam kasus ini mengatakan di Twitter.

Sebelum ini, Johnson mengatakan, dia lebih suka 'mati di selokan' daripada meminta perpanjangan waktu hingga 31 Oktober. Namun,  Parlemen menyetujui amandemen yang menunda Brexit sampai undang-undang terkait penarikan diri negara itu dari Uni Eropa disahkan pada Sabtu (19/10).

"Saya tidak akan menegosiasikan penundaan dengan Uni Eropa dan hukum juga tidak memaksa saya untuk melakukannya," kata Johnsoon kepada parlemen setelah anggota parlemen mendukung amandemen pada Sabtu.

Anggota parlemen memutuskan dengan 322 suara untuk mendukung penundaan keputusan kesepakatan Brexit. Kondisi ini pun mendorong Johnson untuk meminta kembali batas waktu hingga 31 Januari. Pemimpin oposisi dari Partai Buruh Jeremy Corbyn menyatakan, perdana menteri harus mematuhi hukum dan meminta perpanjangan waktu untuk Brexit.

Pejabat di kepresidenan Prancis, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada Johnson, Paris membutuhkan klarifikasi cepat tentang situasi setelah pemungutan suara pada Sabtu. "Dia mengisyaratkan penundaan tidak akan menarikperhatian siapa pun," kata pejabat itu. Namun, kecil kemungkinan 27 negara anggota Uni Eropa akan menolak permintaan penundaan Inggris, dikutip dari Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement