Senin 28 Oct 2019 02:00 WIB

Pembunuh Berantai Australia Tewas di Penjara

Pembunuh berantai Australia membunuh tujuh wisatawan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pembunuh berantai Australia Ivan Milat tewas di penjara setelah menjalani hukumannya selama 23 tahun. Milat dinyatakan bersalah atas pembunuhan tujuh orang wisatawan pada akhir 1980-an sampai awal 1990-an.

Milat mendapat hukuman tujuh kali penjara seumur hidup pada 1996. Ia terbukti membunuh dua orang warga negara Inggris, tiga warga Jerman, dan dua warga Australia dalam pembunuhan yang menggemparkan seluruh dunia.

Baca Juga

Juru bicara penjara negara bagian New South Wales mengatakan Milat tewas pada Ahad (27/10) pagi. Tapi tidak disebutkan penyebab kematiannya.

"Dia bisa membusuk di neraka," kata Menteri Kontra-Terorisme dan Penjara New South Wales Anthony Roberts seperti dikutip media-media Australia.

Media Australia melaporkan Milat tengah menjalani perawatan kemoterapi sejak didiagnosis kanker pada bulan Mei lalu. Mantan pekerja konstruksi jalan itu tidak pernah mengakui pembunuhan laki-laki dan perempuan muda.

Beberapa korban dilecehkan, ditembak, atau ditikam. Jenazah para korban ditemukan di makam terbengkalai di hutan New South Wales.

Selama di penjara ia tetap menjadi bahan berita. Ia memotong jarinya dan mengirimnya ke mahkamah agung Australia, ia menelan pisau cukur, atau menelan bagian mesin toilet.

"Dia tidak menunjukkan penyesalan, ia dihukum penjara seumur hidup, hukuman itu telah dijalani dan dia mati di penjara," kata Roberts. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement