Rabu 20 Nov 2019 12:06 WIB

Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Julian Assange Dihentikan

Pendiri Wikileaks Julian Assange dijerat kasus tuduhan pemerkosaan di Swedia 2010.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Julian Assange
Foto: AP Photo/Matt Dunham
Julian Assange

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Penggugat Swedia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap pendiri WikiLeaks Julian Assange, Selasa (19/11) waktu setempat. Hal itu diputuskan dengan alasan rentang waktu yang begitu lama antara waktu kejadian dan proses hukum, yakni sembilan tahun.

"Pernyataannya koheren, luas dan terperinci, namun penilaian saya secara keseluruhan adalah bahwa situasi bukti melemah sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanjutkan penyelidikan," ujar wakil direktur Swedia untuk penuntutan publik, Eva-Marie Persson dikutip Aljazirah, Rabu (20/11).

Baca Juga

Menurut pengakuan korban, Assange memperkosanya saat berada di Stockholm pada Agustus 2010. Sejak itu, Swedia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Assange dengan dua delik, pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Pada 2010, setelah diduga melakukan pelanggaran seksual di Swedia, Assange melarikan diri ke Inggris, yang kemudian tinggal di kedutaan Ekuador dari Juni 2012 hingga April tahun ini. Pengacara Swedia-nya, Per Samuelson mengatakan, sejauh yang ia tahu, pengacara Inggrisnya belum dapat menghubungi Assange di penjara untuk memberitahukan kepadanya tentang keputusan Swedia.

"Ini adalah akhir dari hubungan Assange dengan sistem peradilan Swedia," kata Samuelson.

"Namun dia tak senang dengan cara dia diperlakukan. Dia kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan Swedia bertahun-tahun yang lalu," ujarnya menambahkan.

Pada 2017, jaksa penuntut umum yang bertanggung jawab atas kasus tersebut menghentikan investigasi. Setelah pemindahan Assange dari kedutaan pada April 2019, kasus itu dibuka kembali atas permintaan penasihat hukum bagi pihak korban di Swedia.

Keputusan untuk menghentikan investigasi dapat diajukan banding. Pengacara penuduh Elisabet Massi Fritz mengatakan, dia dan kliennya akan membahas apakah akan meminta peninjauan keputusan untuk membatalkan kasus tersebut atau tidak. Menurutnya, keputusan yang tepat adalah menginterogasi Assange di London dan kemudian menuntutnya dengan pemerkosaan.

"Setelah keputusan hari ini, klien saya perlu waktu untuk memproses semua yang telah terjadi selama sembilan tahun ini agar dapat melanjutkan hidupnya," katanya.

Assange juga masih menghadapi 18 dakwaan di Distirk Timur Virginia, Amerika Serikat (AS) dengan delik spionase. Termasuk tuduhan dia berkonspirasi untuk membobol komputer Pentagon dan bekerja sama dengan mantan analis intelijen militer AS Chelsea Manning untuk membocorkan ratusan ribu dokumen rahasia.

Sementara itu, Pamela Anderson membatalkan kunjungan ke Assange di penjara London karena alasan "darurat pribadi". Aktris AS itu dikabarkan hendak mengunjungi Assange pada Selasa, sebelum mengadakan konferensi pers di luar Penjara Belmarsh di London tenggara.

Sebuah pernyataan dari kampanye Don't Extradite Assange mengatakan: "Pamela memiliki keadaan darurat pribadi yang berarti dia harus pulang dan membatalkan semuanya selama dua minggu ke depan."

Anderson mengatakan, Assange telah mengalami penyiksaan psikologis traumatis ketika dia mendesak negara asalnya Australia untuk menghentikannya diekstradisi ke AS. Mantan bintang Baywatch (salah satu pendukung paling terkenal Assange) itu mengunjunginya di penjara awal tahun ini.

Ia juga baru-baru ini mengatakan sangat tertekan memikirkan keadaannya yang menurun. Ia mengaku patah hati melihat Assange dipenjara.

"Assange bertahan seperti pahlawan super di Belmarsh, di mana ia dikirim awal tahun ini setelah menghabiskan tujuh tahun di kedutaan Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia," cicit Anderson melalui akun Twitternya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement