Rabu 18 Jan 2023 22:08 WIB

PM Australia Desak AS dan Inggris Hentiikan Ekstradisi Assange

Sikap Australia terkait kasus Assange sudah disampaikan ke AS dan Inggris.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak (kanan) dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Foto: EPA-EFE/MICK TSIKAS
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak (kanan) dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk menghentikan proses ekstradisi terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Albanese mengatakan 'cukup sudah'.

Selama wawancara dengan Radio ABC, perdana menteri Australia tersebut mengatakan posisi negaranya soal kasus Assange sangat jelas dan bahwa sikap itu telah ia sampaikan kepada AS dan Inggris.

Baca Juga

"Saya setuju bahwa cukup sudah. Sudah waktunya permasalahan ini diakhiri," ucap Albanese, melalui pernyataan yang dipasang di situs resmi kantornya, Rabu (18/1/2023).

"Dan saya telah jelaskan kepada pemerintah AS dan Inggris, bahwa pandangan saya belum berubah dari pandangan saya sebelumnya sebagai Pemimpin Oposisi, yaitu sudah saatnya masalah ini diakhiri," imbuhnya.

Albanese mengatakan pemerintah Australia sedang menangani masalah tersebut secara diplomatis dan Canberra telah menjelaskan posisinya kepada negara-negara sahabatnya.

Assange, yang merupakanwarga negara Australia, ditahan di Inggris. Tahun lalu, Inggris mengesahkan ekstradisi dirinya ke AS, negara yang memburunya atas dugaan peran Assange dalam spionase dan penyebaran informasi rahasia militer AS.

Departemen Kehakiman AS menyebut Assange sebagai bagian dari "kasus terbesar pembocoran informasi rahasia dalam sejarah Amerika Serikat".

Pada November tahun lalu, sejumlah media besar utama dunia bergabung untuk mendesak AS menghentikan tuduhan terhadap pendiri WikiLeaks tersebut dan membatalkan tuntutan terhadapnya dengan tujuan melindungi jurnalisme.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement