Jumat 22 Nov 2019 13:17 WIB

Tiga WNI Masih Disandera Abu Sayyaf Sejak September

Indonesia berkoordinasi dengan Malaysia dan Filipina untuk bebaskan ketiga sandera.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Militan Abu Sayyaf di Filipina.
Foto: Youtube
Militan Abu Sayyaf di Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina dalam upaya pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Ketiga WNI tersebut sudah disandera sejak September lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial akhir pekan lalu. Video itu berisi permintaan uang tebusan.

Baca Juga

"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha melalui pesan singkat kepada Antara, Jumat (22/11).

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI, yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27), meminta pemerintah membantu pembebasan mereka. "Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

Ia juga menyebut bahwa kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp 8 miliar sebagai uang tebusan. Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut. Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga. Permintaan itu dinyatakan beberapa hari setelah penyanderaan terjadi. Meski begitu, Omar enggan mengatakan jumlah tebusan yang diminta penyandera.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement