Senin 25 Nov 2019 10:08 WIB

Ketidakpercayaan Alasan Duterte Pecat Robredo

Juru bicara Duterte menjabarkan beberapa alasan pemecatan Duterte terhadap Robredo

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memecat Wakil Presiden Leni Robredo hanya beberapa pekan setelah pengangkatannya, Ahad (24/11). Pemecatan ini dilakukan dengan alasan kurangnya kepercayaan terhadap sosok yang diberikan jabatan untuk melawan peredaran obat-obatan terlarang.

Dilansir BBC, Juru bicara Duterte menjabarkan beberapa alasan pemecatan termasuk kurangnya kepercayaan terhadap Roberdo. Sosok Kepala Komite Badan Antinarkotika Filipina ini merupakan memimpin Partai Liberal, oposisi dari pemerintahan Duterte.

Baca Juga

Robredo pun pengkritik terbuka atas perang kontroversial Duterte terhadap narkoba. Kritik itu tetap gencar dilakukan ketika dia sudah menjabat Wakil Presiden yang diminta membantu mengatasi masalah tersebut.

Setelah diangkat, Roberdo dengan terang menyatakan keraguan atas motif presiden merangkulnya dalam pemerintahan. Namun, dia tetap menerima jabatan itu sebagai upaya ikut membantu memperbaiki sistem yang ada dalam melawan peredaran obat terlarang.

Setelah mengambil jabatan itu awal bulan ini, Roberdo berjanji akan menggunakan kekuatannya untuk menghentikan pembunuhan orang tidak bersalah. Dia pun akan meminta pertanggungjawaban pihak berwenang.

Setelah pemilihan pada 2016, Presiden Duterte yang terpilih meluncurkan kampanye garis keras melawan obat-obatan terlarang. Dia meminta anggota masyarakat untuk membunuh pecandu dan pengedar narkoba.

Duterte bahkan menawarkan hadiah kepada polisi karena membunuh orang yang diduga sebagai pengguna dan penjual narkotika. Sejak keputusan itu dimulai, menurut laporan polisi setidaknya 6.600 orang telah terbunuh. Akan tetapi, beberapa aktivis telah menempatkan angka ini mendekati 27 ribu orang.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh banyak dari pembunuhan tersebut merupakan eksekusi. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Mahkamah Pidana Internasional sedang memeriksa tuduhan pembunuhan di luar proses hukum, penangkapan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement