Kamis 05 Dec 2019 13:24 WIB

Media Cina Kecam AS Soal RUU Uighur

Editorial media Cina menyebut pengesahan undang-undang Uighur oleh AS sangat jahat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Sepasang suami istri Uighur sedang duduk di depan rumahnya di Desa Turpan, Xinjiang. Editorial media China menyebut pengesahan undang-undang Uighur oleh AS sangat jahat.Ilustrasi.
Foto: How Hwee Young/EPA
Sepasang suami istri Uighur sedang duduk di depan rumahnya di Desa Turpan, Xinjiang. Editorial media China menyebut pengesahan undang-undang Uighur oleh AS sangat jahat.Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Media Cina mengecam Amerika Serikat (AS) dan menyerukan pembalasan. Editorial surat kabar People's Daily menyebut pengesahan undang-undang Uighur oleh AS sangat jahat.

Harian berbahasa Inggris China Daily menyatakan, RUU Uighur sebagai 'tusukan dari belakang, mengingat upaya Beijing untuk menstabilkan hubungan dengan AS yang sedang bergejolak'.

Baca Juga

"Tampaknya akan ada lebih banyak (sanksi) jika kesepakatan terbaru disahkan menjadi undang-undang," tulis China Daily.

Editorial tabloid berbahasa Inggris Global Times menyatakan Cina harus siap melakukan pertempuran jangka panjang dengan AS. Global Times menggaungkan pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying, yang mengatakan bahwa setiap kata-kata dan perbuatan salah harus dibayar lunas.

House of Representative AS menyetujui RUU Uighur. RUU ini dimaksudkan untuk menekan Beijing atas tindakannya terhadap etnis Uighur di Xinjiang.

RUU tersebut dapat memberikan kewenangan kepada Gedung Putih untuk menjatuhkan sanksi bagi Cina terkait dugaan tindak kekerasan kepada etnis Uighur di Xinjiang. RUU ini dapat memberikan kewenangan kepada Presiden Donald Trump untuk menyerukan penutupan kamp penahanan di wilayah barat laut Xinjiang.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hua Chunying meminta AS agar tidak mengesahkan RUU Uighur menjadi undang-undang. Chunying menambahkan, Cina akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan situasi yang berkembang.

Bagi Cina, RUU yang dirancang AS itu merupakan bentuk pelanggaran hukum dan norma internasional. RUU itu juga bentuk upaya AS mencampuri urusan dalam negeri Cina.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement