Senin 09 Dec 2019 14:37 WIB

Hindari Bentrok, Pengadilan Korupsi Gubernur Nairobi Ditutup

Gubernur Nairobi dijerat dakwaan kasus korupsi dan kejahatan ekonomi.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Mike Mbuvi Sonko, Gubernur Nairobi
Foto: Kenya Today
Mike Mbuvi Sonko, Gubernur Nairobi

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Polisi di ibu kota Kenya, Nairobi, menutup sebuah gedung pengadilan, Senin (9/12). Penutupan itu dilakukan karena Gubernur Nairobi akan menghadapi dakwaan kasus korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Polisi membuat penghalang di jalan-jalan di sekitar pengadilan dan mengalihkan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan protes yang dilakukan oleh pendukung dari Gubernur Nairobi Mike Mbuvi Sonko.

Baca Juga

Upaya penyegelan tersebut pun mempertimbangkan kasus serupa yang pernah terjadi. Bulan November lalu, polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan ratusan pendukung Sonko ketika ia dipanggil ke kantor anti-korupsi untuk diinterogasi.

Sonko ditangkap pada Jumat dan dituduh berkonspirasi untuk melakukan korupsi. Dia pun diduga gagal untuk mematuhi hukum yang terkait dengan pengadaan, akuisisi properti publik yang melanggar hukum, dan pencucian hasil kejahatan.

Anggota Partai Jubilee yang berkuasa itu mengatakan penangkapannya adalah rencana politik, Ahad. Dia adalah warga negara yang taat hukum, dan mendesak para pendukungnya untuk tetap tenang dan menghindari setiap tindakan yang dapat mengancam perdamaian.

Sonko terpilih sebagai gubernur pada 2017. Mantan senator itu adalah sosok yang flamboyan, yang dikenal karena gaya hidupnya yang mewah, pakaian yang mencolok, perhiasan emas, dan gaya rambut yang nyentrik. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement