Kamis 12 Dec 2019 01:16 WIB

Cina Paling Banyak Penjarakan Jurnalis di Dunia

Sedikitnya 48 jurnalis dipenjara di China selama 2019.

Red: Nur Aini
Jurnalis di penjara (ilustrasi)
Foto: www.examiner.com
Jurnalis di penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China memenjarakan sedikitnya 48 jurnalis pada 2019, lebih banyak dari negara mana pun. Laporan Committee to Protect Journalists (CPJ) yang dirilis Rabu (11/12) menyebut hasil itu menggeser posisi Turki sebagai tempat paling menindas profesi itu.

Sedikitnya 250 jurnalis dipenjara di seluruh dunia tahun ini, menurut laporan yang disusun komite itu setiap tahun. Total jurnalis yang dipenjara tahun lalu adalah 255 orang, kata laporan CPJ yang berbasis di New York itu.

Baca Juga

CPJ mencatat bahwa jumlah jurnalis yang dipenjara di China terus meningkat sejak Presiden Xi Jinping mengonsolidasikan kontrol politik negara itu.

"Tindakan keras di provinsi Xinjiang, di mana sejuta anggota kelompok etnis Muslim telah dikirim ke kamp-kamp pengasingan, telah menyebabkan penangkapan puluhan wartawan, termasuk beberapa yang tampaknya dipenjara karena kegiatan jurnalistik bertahun-tahun sebelumnya," kata laporan itu.

Sementara itu, Turki memenjarakan 47 jurnalis pada 2019, jumlahnya turun dari 68 orang tahun lalu. Arab Saudi dan Mesir, keduanya dengan 26 jurnalis; Eritrea dengan 16 jurnalis; Vietnam dengan 12 jurnalis; dan Iran dengan 11 jurnalis, adalah negara-negara yang paling menindas jurnalis.

Disebutkan dalam laporan itu bahwa "otoritarianisme, ketidakstabilan, dan protes" tahun ini telah menyebabkan peningkatan jumlah jurnalis yang dipenjara di Timur Tengah.

Sekitar 8 persen dari mereka yang dipenjara secara global adalah perempuan, turun dari 13 persen tahun lalu, kata laporan itu. Politik, hak asasi manusia, dan korupsi adalah subjek yang paling mungkin untuk menjebloskan wartawan ke dalam penjara.

Laporan itu merupakan gambaran para jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember setiap tahun. Jumlah itu tidak termasuk mereka yang telah dibebaskan lebih awal atau jurnalis yang diambil oleh entitas non-negara seperti kelompok-kelompok militan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement