Jumat 13 Dec 2019 11:05 WIB

Senat AS Loloskan Resolusi Pengakuan Genosida Armenia

Senat AS loloskan resolusi yang mengakui genosida terhadap warga Armenia seabad lalu

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Demonstran membawa poster saat memperingati genosida Armenia di depan Kantor Konsulat Turki di AS. Senat AS loloskan resolusi yang mengakui genosida terhadap warga Armenia seabad lalu. Ilustrasi.
Foto: Etienne Laurent/EPA
Demonstran membawa poster saat memperingati genosida Armenia di depan Kantor Konsulat Turki di AS. Senat AS loloskan resolusi yang mengakui genosida terhadap warga Armenia seabad lalu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan resolusi yang mengakui genosida terhadap warga Armenia satu abad yang lalu. Resolusi ini langkah bersejarah serta memicu amarah Turki dan semakin memperburuk hubungan Washington dan Ankara.

Turki mengecam resolusi yang diloloskan satu bulan setelah Presiden Turki Tayyep Erdogan berkunjung ke AS. Dalam kunjungan tersebut Erdogan tampak menikmati hubungan baik dengan Presiden AS Donald Trump walaupun kedua negara tengah bersitegang.

Baca Juga

Tidak ada teroboson konkret dalam isu pembelian sistem pertahanan udara Rusia yang dilakukan Turki dan perbedaan pandangan di Suriah. Tapi Trump menyebut pertemuan 13 November itu luar biasa.

House of Representative yang dikuasai Partai Demokrat sudah meloloskan resolusi tersebut pada Oktober. Tapi pemungutan suara di Senat berulang kali dihalangi oleh Partai Republik setelah Trump bertemu dengan Erdogan.

"Ini penghargaan untuk mengenang 1,5 juta korban #Genosida pertama di abad ke-20 dan langkah berani untuk mempromosikan agenda pencegahan. #JanganPernahLagi," cicit Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dalam bahasa Inggris, Jumat (13/12).

Resolusi tersebut menegaskan kebijakan AS untuk memperingati genosida pembunuhan 1,5 juta warga Armenia. Genosida itu dilakukan kekaisaran Ottoman dari tahun 1915 sampai 1923. Pusat Kekaisaran Ottoman kini menjadi negara Turki.

Turki mengakui banyak warga Armenia yang tinggal di Kerajaan Ottoman terbunuh dalam Perang Dunia I oleh tentara Ottoman. Tapi mereka membantah angka korban tewas, tuduhan pembunuhan dilakukan secara sistematis, dan merupakan genosida.

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan keputusan itu sebagai 'pertunjukkan politik'. Sementara juru bicara kepresidenan Turki Ibrahim Kalin mengatakan Turki sangat mengecam dan menolak langkah tersebut. Resolusi sifatnya tidak mengikat.

"Sejarah akan mencatat resolusi ini sebagai tindakan tidak bertanggungjawab dan tidak rasional yang dilakukan oleh beberapa anggota Kongres AS terhadap Turki," kata direktur komunikasi Turki, Fahrettin Akun di Twitter.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement