Rabu 08 Jan 2020 04:40 WIB

Jepang akan Tindak Keras Dua Kelompok Yakuza

Ketegangan meningkat antara dua kelompok Yakuza di Jepang.

Rep: Lintar Satria / Red: Reiny Dwinanda
Anggota Yakuza Jepang dikenal karena tato mereka yang luas di tubuh (Ilustrasi). Ketegangan tengah meningkat antara dua kelompok Yakuza di Jepang.
Anggota Yakuza Jepang dikenal karena tato mereka yang luas di tubuh (Ilustrasi). Ketegangan tengah meningkat antara dua kelompok Yakuza di Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang akan menindak keras dua kelompok yakuza terbesar di Negeri Sakura. Stasiun televisi NHK, Selasa (7/1) melaporkan komisi keamanan publik di enam prefektur Jepang mengeluarkan penunjukkan khusus bagi kelompok Yamaguhci-gumi dan rival mereka di Kobe, Yamaguchi-gumi.

Dua kelompok kejahatan terorganisir itu terlibat dalam permusuhan sengit. Ketegangan di antara kelompok tersebut terus meningkat.

Baca Juga

NHK melaporkan dua organisasi kejahatan itu memiliki kantor di berbagai prefektur, antara lain di Hyogo, Osaka dan Aichi. Pihak berwenang menempel sebuah lembaran pengumuman di markas kedua organisasi itu yang sama-sama terletak di Hyogo. Pengumuman tersebut tertulis anggota kelompok dilarang memasuki gedung.

Pihak berwenang Jepang juga melarang berkumpulnya anggota dua kelompok tersebut dalam jumlah lima orang atau lebih. Mereka dilarang untuk membuntuti anggota kelompok musuh di wilayah masing-masing rival.

Mereka yang melanggar aturan itu akan langsung ditahan. Aturan ini akan berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga dua kelompok itu dinilai tidak lagi melukai masyarakat setempat.

Ini kedua kalinya pihak berwenang Jepang mengambil langkah seperti ini. Mereka menerapkan langkah yang sama pada dua kelompok yakuza yang berbeda tahun 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement