Jumat 10 Jan 2020 09:10 WIB

MA Spanyol Enggan Bebaskan Pemimpin Katalunya

Pemimpin separatis Katalunya Oriol Junqueras tidak akan dibebaskan dari penjara

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Ekspresi warga Katalunya setelah hasil voting parlemen lokal Katalunya memutuskan untuk mendeklarasikan kemerdekaan Republika Katalunya. Pemimpin separatis Katalunya Oriol Junqueras tidak akan dibebaskan dari penjara. Ilustrasi.
Foto: Emillio Morenatti/AP
Ekspresi warga Katalunya setelah hasil voting parlemen lokal Katalunya memutuskan untuk mendeklarasikan kemerdekaan Republika Katalunya. Pemimpin separatis Katalunya Oriol Junqueras tidak akan dibebaskan dari penjara. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Mahkamah Agung (MA) Spanyol telah menyatakan kepada Parlemen Eropa bahwa pemimpin separatis Katalunya Oriol Junqueras tidak akan dibebaskan dari penjara, Kamis (9/1). Keputusan itu diberikan meski dia mendapatkan kursi sebagai anggota Parlemen Eropa (MEP).

Pengadilan Uni Eropa memutuskan Junqueras berhak mendapatkan kekebalan dan dibebaskan dari pejara untuk bisa menjadi MEP. "Tidak ada alasan untuk memberikan kebebasannya," tulis pengadilan Spnayol dalam putusannya menolak UE.

Baca Juga

Junqueras dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada Oktober atas perannya dalam upaya memerdekakan Katalunya yang gagal pada tahun 2017. Dia terpilih sebagai MEP ketika berada di penjara.

Kasus Junqueras mendapat dorongan bulan lalu setelah pengadilan tertinggi Uni Eropa memutuskan pemimpin Catalan berhak mendapatkan kekebalan sebagai anggota parlemen. Namun, keputusan akhir tentang bagaimana mematuhi putusan, diserahkan kepada Mahkamah Agung Spanyol.

Pengadilan memutuskan hukuman Junqueras melarangnya menikmati kekebalan sebagai anggota parlemen. Keputusan itu menolak Junqueras untuk melakukan perjalanan ke Parlemen Eropa dan gagasan membatalkan hukumannya.

Partai Junqueras, Esquerra Republicana de Catalunya (ERC), bereaksi penuh kekecewaan terhadap keputusan itu. Mereka menyebut keputusan itu sebagai bentuk ketidakadilan Spanyol dan menuduh pengadilan melanggar hak-hak Junqueras serta tidak mematuhi institusi internasional.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement