Jumat 24 Jan 2020 03:00 WIB

Kasus Rohingya Dinilai Penting Bagi Masyarakat Internasional

Kasus Rohingya dinilai penting internasional yang memiliki kepentingan hukum genosida

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Suasana pengadilan internasional (ICJ) kasus Rohingya di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12). Pengacara Kanada William Schabas dikritik karena membela Myanmar di pengadilan.
Foto: Koen van Weel/EPA
Suasana pengadilan internasional (ICJ) kasus Rohingya di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12). Pengacara Kanada William Schabas dikritik karena membela Myanmar di pengadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Badan kehakiman utama PBB, Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan putusan kasus genosida Rohingya. Pada bulan November tahun lalu, Gambia mengajukan tuntutan hukum terhadap Myanmar atas tuduhan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Pada bulan Desember lalu, pemimpin politik Myanmar Aung San Suu Kyi datang ke Den Haag untuk menghadiri sidang kasus ini. Para pakar menilai kasus ini sebagai 'gugatan hukum yang bersejarah' tapi mereka tidak yakin Myanmar akan memenuhi perintah pengadilan.

Baca Juga

"Pengadilan paling berkuasa di dunia akan mengeluarkan putusan kekejaman massal terburuk saat ini yang kejahatannya masih berlangsung, tidak ada yang lebih dramatis dari itu," kata komisioner International Commission of Jurists, Reed Brody, seperti dilansir dari Aljazirah, Kamis (23/1).

International Commission of Jurists salah satu tim jaksa yang menuntut mantan presiden Chad Hissene Habre. Penguasa yang disebut sebagai Pinochet dari Afrika itu dijatuhi hukuman seumur hidup atas pelanggaran hak asasi manusia termasuk pemerkosaan massal dan pembunuhan 40 ribu orang.

Profesor hukum internasional dari Catholic University of Leuven Gleider Hernandez juga mengakui kasus Rohingya sangat penting. Karena itu merupakan kasus pertama, setiap negara di masyarakat internasional memiliki kepentingan hukum dalam gugatan hukum kasus tersebut.

"Yaitu kejahatan genosida," kata Hernandez.

Mantan legal officer ICJ dan dosen Trinity College Dublin Mike Becker mengatakan beratnya kejahatan yang dituduhkan dalam kasus tersebut akan menambah tekanan terhadap Myanmar dan membuat kasus itu diawasi oleh masyarakat internasional. Tapi ia juga memperingatkan agar jangan terlalu berharap dengan signifikansi putusan pengadilan.

"Ini keputusan awal yang tidak mengurangi substansi hukum kasusnya," kata Becker.  

Asisten profesor hukum University of Amsterdam Sergey Vasiliev mengatakan kasus itu sangat penting tidak hanya karena betapa mengerikannya tuduhan. Tapi juga karena hanya sedikit kasus pelanggaran hak asasi manusia yang memiliki skala dan berat yang sama yang dibawa ke meja pengadilan.

Hernandez mengatakan hakim-hakim ICJ akan mengeluarkan perintah yang dirasa tepat untuk memastikan agar genosida tidak kembali dilakukan. "Pengadilan akan mengeluarkan keputusan yang lebih spesifik seperti akses terhadap bantuan kemanusiaan atau penyidik PBB," katanya.

Hingga kini ICJ hanya pernah mengeluarkan satu putusan dalam kasus genosida. Pada 2007, pengadilan itu memutuskan Serbia gagal melaksanakan tugasnya untuk mencegah genosida di Srebrenica,  Bosnia dan Herzegovina. Menurut Hernandez keputusan kasus tersebut 'tidak efektif'.

"Setidaknya dalam hal mereka tidak mampu mencegah pasukan Serbia melanjutkan pengepungan dalam konflik bersenjata yang merupakan kampanye genosida terhadap muslim Bosnia," kata Hernandez.

Hernandez mengatakan tampaknya tidak efektifnya perintah pengadilan dalam kasus Bosnia tidak berarti pengadilan gagal dalam semua hal. Penting untuk mempertimbangkan bagaimana perintah pengadilan memberikan pengaruh yang lebih luas.

"Entah itu dalam mempublikasikan situasi muslim Bosnia lebih luas lagi atau mempengaruhi pemerintah lain," kata Hernandez.

Becker juga mengatakan situasi di Bosnia dan Myanmar berbeda. Menurutnya, keputusan ICJ terhadap Myanmar akan lebih efektif dibandingkan kasus Bosnia.

"Perintah pengadilan di kasus Bosnia dikeluarkan dalam konteks konflik bersenjata skala besar baik dimensi internasional maupun internal," kata Becker.

Menurut Becker situasinya cukup berbeda dengan di Myanmar. Becker mengatakan kemampuan perintah pengadilan untuk menghentikan kekerasan dalam konteks konflik bersenjata skala besar lebih kecil dibandingkan dalam situasi damai atau kekerasan dalam skala kecil.

Salah satu gugatan Gambia meminta Myanmar untuk segera melakukan tindakan pencegahan aksi genosida. Myanmar juga harus memastikan agar militer mereka tidak melakukan segala bentuk tindakan genosida.

Gambia juga meminta Myanmar untuk tidak menghancurkan bukti atau menahan akses setiap peristiwa yang terkait dengan gugatan. Mereka juga meminta negara Asia Tenggara itu untuk bekerja sama dengan penyidik PBB.

"(Aksi Myanmar terhadap Rohingya) antara lain pembunuhan, menyebabkan kerusakan mental dan fisik serius, menimbulkan kondisi yang menyebabkan kehancuran fisik, dan menerapkan langkah-langkah yang dapat mencegah kelahiran yang bertujuan untuk menghancurkan seluruh atau sebagian kelompok Rohingya," kata Gambia dalam gugatan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement