Sabtu 29 Feb 2020 06:45 WIB

Jadi Anggota DK PBB, Indonesia Diminta Bersikap pada India

Pemerintah India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Foto: dok. istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap atas tindakan kekerasan agama yang terjadi di India. Sikap tegas itu dinilai Sukamta perlu dilakukan mengingat saat ini Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. 

"Atas nama Hak Asasi Manusia, rakyat dan Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan atas kekerasan agama di India," kata Sukamta dalam pesannya pada Republika, Jumat (29/2).

photo
Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara maju yang menjunjung tinggi HAM serta memiliki sikap bebas aktif dalam hubungan antar negara harus mengambil langkah-langkah strategis dalam permasalahan dunia. Sukamta berharap, Indonesia bisa mengingatkan lemerintah India yang dinilainya tidak bisa melindungi warga negaranya ketika terjadi kekerasan kepada Muslim oleh mayoritas Hindu. 

Bentrokan terjadi antara dua kubu yang pro dan kontra UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA). "Akibatnya  20 orang tewas, 189 orang lainnya terluka, dengan 60 korban luka tembak. Masjid tempat ibadah kaum muslimin serta toko-toko disekitarnya dibakar oleh orang-orang yang menolak perbedaan," kata Sukamta.

Dia menilai, pemerintah India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang  Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi. Sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM dan mayoritas berpenduduk muslim, maka politikus Partai Meadilan Sejahtera itu meminta pemerintah Indonesia bersikap terhadap masalah ini. 

"Indonesia yang memiliki posisi strategis sebagai anggota Dewan HAM PBB di Jenewa sekaligus sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, harus ikut serta dalam usaha pencapaian misi perdamaian dunia," kata dia. 

Dalam hal ini, lanjut Sukamta, Pemerintah Indonesia bisa mengambil peran mulai dari memanggil Dubes India untuk Indonesia, membawa permasalahan ini ke PBB. Sedangkan rakyat Indonesia bisa melakukan gerakan boikot film India. Salah satu industri yang menopang ekonomi India," ujar Legislator asal Yogyakarta ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement