Rabu 11 Mar 2020 17:33 WIB

Putin Setuju Pembatasan Masa Jabatan Presiden Dihapus

Jika masa jabatan tak dibatasi Putin bisa tetap berkuasa hingga 2036

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Vladimir Putin berpose dengan ikan pancingannya di wilayah Krasnoyarsk Distrik Siberian. Jika masa jabatan tak dibatasi Putin bisa tetap berkuasa hingga 2036. Ilustrasi.
Foto: Alexei Nikolskyi/RIA Novosti/Kremlin/Reuterts
Vladimir Putin berpose dengan ikan pancingannya di wilayah Krasnoyarsk Distrik Siberian. Jika masa jabatan tak dibatasi Putin bisa tetap berkuasa hingga 2036. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW — Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui perombakan konstitusi yang akan menghilangkan batas masa jabatan presiden di negaranya. Hal itu berpotensi membuatnya tetap berkuasa hingga 2036.

“Usulan untuk menghapus pembatasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang berkuasa, pada prinsipnya opsi ini akan mungkin. Tapi dengan satu syarat, jika pengadilan konstitusi memberikan putusan resmi bahwa amandemen semacam itu tidak akan bertentangan dengan prinsip dan ketentuan utama konstitusi,” kata Putin saat berbicara di majelis rendah parlemen Rusia pada Selasa (10/3).

Baca Juga

Dia mengatakan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Franklin D. Roosevelt pernah menjabat selama empat periode. Hal itu karena pergolakan yang dialami Washington. Menurut Putin itu adalah contoh mengapa batas masa jabatan presiden terkadang berlebihan.

“Dalam kondisi ketika suatu negara mengalami guncangan dan kesulitan seperti itu, tentu saja stabilitas mungkin lebih penting dan harus menjadi prioritas,” ujar Putin. Dia menambahkan bahwa Rusia masih memulihkan diri dari keruntuhan Uni Soviet pada 1991.

Putin, yang Januari lalu melakukan perombakan besar-besaran terhadap perpolitikan Rusia, diharuskan konstitusi untuk mundur pada 2024. Hal itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan presiden kedua dan keempatnya berakhir.

Namun jika pengadilan konstitusional merestui amandemen dan didukung dalam pemungutan suara pada April mendatang, Putin dapat menjalani dua periode berikutnya. Masing-masing periode adalah enam tahun.

Jika kesehatannya memungkinkan dan Putin terpilih kembali dalam pemilu, dia bisa menjabat hingga 2036. Saat itu Putin akan berusia 83 tahun. Tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny meyakini Putin akan menjadi presiden seumur hidup. Sementara sekutu Navalny yakni Ivan Zhdanov menyebut perombakan yang menghilangkan masa jabatan presiden sama dengan kudeta konstitusi.

Kelompok oposisi Rusia telah merencanakan aksi untuk memprotes hal tersebut. Salah satu kelompok mengatakan telah mengajukan izin untuk menggelar demonstrasi pada 21 Maret mendatang.

Namun Pemerintah Kota Moskow telah menyatakan akan menghentikan semua pertemuan publik di sana hingga 10 April. Hal itu dilakukan dengan alasan mencegah penyebaran virus korona jenis baru, Covid-19.

Anggota parlemen dari partai United Russia Valentina Tereshkova adalah tokoh yang mengusulkan perombakan konstitusi untuk menghilangkan batas masa jabatan presiden. Dia menyebut konstituen atau para pemilih telah mengatakan kepada parlemen bahwa mereka ingin Putin tetap tinggal di dekatnya, apa pun perubahan konstitusional yang terjadi.

“Bagaimana jika tiba-tiba terjadi kesalahan? Dia (Putin) akan dapat mendukung dan membantu kita,” kata Tereshkova. Dia mengusulkan penghapusan batas masa jabatan presiden saat parlemen sedang memeriksa dan bersiap melakukan voting terhadap perombakan konstitusi Putin.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement