Kamis 12 Mar 2020 15:06 WIB

Kantor PM Malaysia Sarankan Khutbah Jumat Diperpendek

Pandemi Covid-19 memunculkan usulan agar khutbah Jumat diperpendek

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kantor Perdana Menteri (PM) Malaysia menyarankan khutbah sholat Jumat diperpendek saat negara menghadapi pandemi wabah Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Reuters/Bazuki Muhammad
Kantor Perdana Menteri (PM) Malaysia menyarankan khutbah sholat Jumat diperpendek saat negara menghadapi pandemi wabah Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA - Kantor Perdana Menteri (PM) Malaysia menyarankan khutbah sholat Jumat diperpendek saat negara menghadapi pandemi wabah Covid-19. Menteri Kantor Perdana Menteri Hal Ehwal Agama, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, menyampaikan saran tersebut usai menghadiri Majelis Tausiyah AM agensi agama di Masjid Tuanku Mizan Sultan Zainal Abidin di Putrajaya, Kamis (12/3).

Dia mengatakan khutbah perlu langsung kepada pesan yang hendak disampaikan. Mufti Wilayah Persekutuan tersebut mengatakan saran tersebut di antara lima kertas kerja yang akan dikemukakan kepada Majelis Fatwa untuk mendapatkan solusi terkait situasi yang terjadi sekarang ini.

Baca Juga

Dalam kertas kerja, Zulkifli menyarankan agar jamaah mengambil wudhu di rumah. Pihak masjid diminta menyediakan masker dan cairan pembasmi kuman sebagai langkah pencegahan.

“Mereka yang mengalami gejala Covid-19 tidak perlu hadir sholat Jumat karena termasuk dalam golongan orang yang sakit,” ujarnya.

Dia mengatakan yang dinyatakan positif Covid-19 dibolehkan tidak mengerjakan sholat Jumat tetapi diganti dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing. Zulkifli juga menyarankan diadakan perbincangan dengan Majelis Fatwa terkait pengurusan jenazah yang terkena Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement