Selasa 17 Mar 2020 13:44 WIB

Washington Batasi Layanan Restoran untuk Cegah Virus Corona

Washington melarang bar dan restoran memberi layanan makan di tempat.

Red: Nur Aini
Restoran Halal di Washington DC, Amerika Serikatka(VOA)
Foto: VOA
Restoran Halal di Washington DC, Amerika Serikatka(VOA)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Wali Kota Washington, D.C. pada Senin (17/3) mengumumkan pembatasan baru pada usaha, termasuk pembatasan ketat pada layanan bar dan restoran, sebagai bagian dari respons ibu kota AS terhadap wabah virus corona.

Wali kota Muriel Bowser melarang bar maupun restoran untuk memberikan layanan makan maupun minum di tempat. Namun, bar maupun restoran dapat memberikan layanan pengiriman makanan maupun minuman.

Baca Juga

Ia juga meminta klub malam, teater, dan klub kesehatan untuk ditutup setidaknya dua minggu mulai hari Selasa. Kebijakan Wali kota Washington D.C. sama halnya dengan upaya yang diberlakukan di kota-kota dan negara-negara lain untuk membantu memperlambat penyebaran virus yang sangat cepat menular, melarang semua pertemuan lebih dari 50 orang.

Pembatasan restoran dan bar mulai berlaku pada pukul 10 malam waktu setempat pada Senin malam dan tetap berlaku hingga setidaknya 31 Maret.

"Datanglah untuk satu burger, bir, atau koktail terakhir! sampai jam 9 !," operator dari satu bar Washington, Town Tavern, di Twitternya.

"Aku sudah mengatakan bahwa ini akan terjadi selama lebih dari sebulan. Tapi mendengarnya langsung dari mulut wali kota, ini membuatku hancur" kata Zak Sanders, seorang bartender.

Pengumuman Bowser keluar ketika anggota parlemen kongres di tempat lain di Washington sedang memperdebatkan proposal untuk mengatasi penyebaran virus dan dampaknya terhadap ekonomi Amerika Serikat.

Bowser mengatakan pada konferensi pers bahwa langkah-langkah diperlukan untuk mempromosikan konsep "jarak sosial" di mana orang menjaga setidaknya enam kaki (1,83 m) dari orang lain untuk mencegah penyebaran Covid-19. Virus corona jenis baru telah menewaskan sedikitnya 80 orang Amerika.

"Ketika kami memperlambat penyebaran Covid-19, kami melindungi rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar tidak kewalahan," katanya.

Pelaku usaha akan dikenakan hukuman pidana dan perdata jika mereka melanggar ketentuan dari Wali kota Washington D.C.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement