REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina memblokir semua visa untuk orang asing dan semua negara tanpa kecuali. Kementerian Luar Negeri Filipina mengatakan larangan masuk ini diterapkan demi menahan laju penyebaran virus korona yang dikenal Covid 19.
Melalui media sosial Twitter, Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin, mengatakan, ia sudah menandatangani perintah untuk menghentikan visa domestik dan asing di setiap pos. Locsin tidak menjelaskan sampai kapan kebijakan ini diberlakukan.
"Ini merupakan satu langkah maju yang penting, larangan masuk total untuk pengunjung asing dari semua negara, tanpa kecuali," cicit Locsin, Kamis (19/3), dikutip reuters.
Ia menambahkan wisatawan asing yang ingin keluar dari negara itu diperbolehkan pergi. Hingga saat ini Filipina sudah melaporkan 217 kasus dan 17 kematian Covid 19.
Sebagian besar dilaporkan dalam dua pekan terakhir. Lebih dari setengah masyarakat negara yang berpopulasi 107 juta jiwa itu dikarantina selama satu bulan.
Sebelumnya Selandia Baru juga telah mengumumkan langkah yang sama. Selandia Baru menutup perbatasannya bagi semua warga asing.
"Saya tidak mau mentoleransi risiko di perbatasan kita. Keputusan hari ini menghentikan turis atau pemegang visa sementara seperti pelajar atau pekerja sementara, untuk datang dan masuk ke Selandia Baru," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.
Peraturan larangan masuk juga berlaku bagi negara-negara Pasifik Selatan. Sebelumnya, mereka dibebaskan dari beberapa pembatasan perjalanan. Sementara, kargo akan diizinkan masuk.