REPUBLIKA.CO.ID, VALLETTA -- Pemerintah Malta mengarantina kamp migran di daerah Hal Far pada Ahad (5/4). Hal itu dilakukan setelah adanya dugaan penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di tempat tersebut.
Kamp di Hal Far dihuni sekitar seribu migran Afrika. Mereka ditempatkan di bawah karantina wajib selama 14 hari. Kamp tersebut dikelilingi polisi dan truk tentara guna memastikan peraturan dipatuhi.
"Ini bukan diskriminasi rasial. Perintah karantina diberikan kepada siapa saja yang memiliki hasil tes positif dan orang-orang di sekitarnya," kata Menteri Kesehatan Malta Chris Fearne.
Dia mengungkapkan dalam dua hari terdapat delapan kasus positif Covid-19. Penilaian risiko menunjukkan kemungkinan bahwa virus telah menyebar ke sejumlah migran lain sebab mereka hidup dalam jarak berdekatan.
Hal itu menjadi alasan mengapa karantina diterapkan. "Karantina adalah salah satu alat paling penting yang dimiliki negara ini untuk menahan virus korona," ujar Fearne.
Hingga berita ini ditulis, Malta telah memiliki 227 kasus Covid-19 namun belum ada korban meninggal akibat virus tersebut. Pengaturan telah dibuat untuk perawatan medis yang akan ditempatkan dalam kamp tersebut. Truk-truk tentara telah mengelilingi kamp dan polisi telah dikerahkan di sekitar daerah itu.
Menteri Dalam Negeri Byron Camilleri mengatakan, karantina akan diberlakukan oleh polisi seperti dalam semua kasus lain di Malta. Siapa pun yang melanggar karantina akan dikenakan denda tiga ribu Euro.