Senin 06 Apr 2020 16:07 WIB

Jepang akan Umumkan Keadaan Darurat Selama Enam Bulan

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat nasional

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat nasional. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Alexander Zemlianichenko
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat nasional. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Jepang akan mendeklarasikan status negara dalam keadaan darurat sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona tipe baru atau Covid-19 di seluruh negeri. Pemerintah Jepang juga tengah mempersiapkan paket stimulus untuk melunakkan dampak ekonomi karena Covid-19.

Hingga kini Jepang mencatat 3.500 orang terinfeksi virus corona, sementara 85 orang meninggal karena virus ini. Di Tokyo, kasus infeksi positif corona telah melampaui 1.000 kasus.

Baca Juga

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat nasional pada Senin (6/4) waktu setempat. Kantor berita Kyodo melaporkan, langkah-langkah baru pemerintah akan mulai berlaku pada Rabu (8/4).

Keadaan darurat nasional akan memberikan wewenang kepada gubernur untuk meminta orang-orang agar tetap di rumah dan bisnis tutup, tetapi tidak memerintahkan jenis karantina yang terlihat di negara lain. Dalam kebanyakan kasus, tidak ada hukuman untuk mengabaikan permintaan. Penegakan akan lebih mengandalkan tekanan pada sesama penduduk dan menghormati otoritas.

Tekanan dari berbagai pihak telah meningkat pada Pemerintah Jepang untuk mengambil langkah tersebut meskipun Abe menyuarakan bahwa hal itu terlalu terburu-buru karena pembatasan pada pergerakan dan bisnis yang akan terjadi kemudian. Paket stimulus ratusan miliar dolar akan diluncurkan pekan ini.

Juru bicara Pemerintah Jepang, Yoshihide Suga, mengatakan, keputusan belum dibuat. Namun, keadaan darurat tampaknya memiliki dukungan publik.

Dalam jajak pendapat yang diterbitkan pada Senin oleh JNN yang dijalankan oleh penyiar TBS, 80 persen dari mereka yang disurvei mengatakan Abe harus menyatakan keadaan darurat, sementara 12 persen mengatakan itu tidak perlu. Peringkat persetujuannya turun 5,7 poin dari bulan lalu menjadi 43,2 persen.

Direktur Institute for Public Health di King’s College London, Kenji Shibuya, menilai keadaan darurat di Jepang sudah terlambat karena peningkatan ledakan kasus di Tokyo. "Seharusnya paling lambat diumumkan 1 April," katanya.

Gubernur Tokyo Yuriko Koike meminta pemerintah pusat mendeklarasikan keadaan darurat sebagai cara untuk membantunya mendesak warga agar mematuhi langkah-langkah jarak sosial yang lebih ketat dan kuat. Seorang ahli panel virus corona pemerintah menyatakan negara tersebut dapat menghindari kenaikan eksplosif dengan mengurangi kontak orang-ke-orang sebesar 80 persen.

TBS mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan periode enam bulan untuk masa darurat. Sementara itu, setiap prefektur yang ditunjuk akan memutuskan lamanya waktu untuk tindakan masing-masing.

Para ahli khawatir gelombang tiba-tiba dapat membanjiri sistem medis Jepang. Oleh karena itu, Abe harus mencari nasihat resmi dari panel ahli sebelum memutuskan untuk melanjutkan dan menyatakan keadaan darurat.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement