REPUBLIKA.CO.ID, PUTRA JAYA — Pemerintah Malaysia melarang warganya yang bekerja di Singapura untuk pulang. Mereka baru dapat kembali setelah adanya keterangan resmi tak terinfeksi atau mengidap virus corona baru Covid-19.
Menteri Senior Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan, kelompok kerja gabungan Malaysia-Singapura tentang Covid-19 dijadwalkan melakukan pertemuan pada Selasa (7/4). Kedua belah pihak akan membahas perubahan kondisi sebelum mengizinkan warga Malaysia di Singapura pulang.
Dia mengatakan sesuai dengan perjanjian yang ada, warga Malaysia yang bekerja di Singapura dan ingin pulang harus melakukan tes Covid-19 terlebih dulu. “Otoritas Singapura harus mengeluarkan surat untuk menjelaskan orang terbebas dari Covid-19. Selama otoritas Singapura tidak membebaskan mereka, mereka tidak dapat pulang,” kata Datuk Seri Ismail pada Senin (6/4) dikutip laman Straits Times.
Menurutnya, akan ada beberapa perubahan pada syarat-syarat. “Saya yakin Kementerian Luar Negeri (Malaysia) akan memberi tahu kami pada pertemuan besok tentang syarat baru apa yang disepakati Malaysia dan Singapura. Tapi untuk saat ini, kami tidak akan membiarkan warga Malaysia di Singapura kembali,” ujarnya.
Pemerintah Malaysia mengimbau Singapura untuk memulangkan warganya secara bertahap sehingga pengaturan dapat dilakukan dengan lebih baik. Setidaknya terdapat 45 ribu warga Malaysia yang saat ini bekerja di Singapura. Mereka ingin pulang menyusul keputusan Singapura memberlakukan tindakan yang lebih ketat guna menekan penyebaran Covid-19.
Pada Jumat pekan lalu, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long mengumumkan langkah-langkah lebih tegas untuk mengatasi wabah Covid-19 di negaranya. Mulai Selasa (7/4), sebagian besar tempat kerja ditutup. Kemudian pada Rabu (8/4), semua kegiatan pendidikan dialihkan ke rumah.
Pemerintah Singapura hanya mengizinkan layanan penting seperti pasar, supermarket, klinik, rumah sakit, transportasi, dan bank untuk beroperasi. Selebihnya harus ditutup selama sebulan.