REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR — Sebanyak 10 distrik di wilayah Kashmir yang dikelola India dinyatakan sebagai zona merah penularan Covid-19. Keputusan itu diambil setelah tren infeksi di daerah-daerah terkait tak menunjukkan penurunan.
“Pada titik ini kita tidak mampu menurunkan penjaga. Semua 10 distrik di wilayah ini akan diperlakukan sebagai zona merah sampai perintah lebih lanjut,” kata Komisaris Divisi Regional Pandurang Pole saat diwawancara Anadolu Agency, Ahad (3/5).
Meski telah ditetapkan sebagai zona merah, Kementerian Kesehatan India masih mengizinkan kegiatan industri dan konstruksi. Semua pertokoan, kecuali yang berada di dalam mal, turut diperkenankan beroperasi.
Semua lembaga pendidikan dan pelatihan akan tetap tutup demikian pula dengan layanan perhotelan. Perjalanan udara dan perpindahan antar-negara melalui jalan darat juga dilarang kecuali hal itu diizinkan oleh kementerian atau otoritas terkait. Hingga berita ini ditulis, wilayah Kashmir yang dikelola India telah melaporkan 666 kasus Covid-19 dengan delapan korban jiwa.