Selasa 05 May 2020 09:45 WIB

Negara Non Blok Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Negara non blok akui kelompok miskin dan rentan adalah yang paling terdampak Covid-19

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Ilustrasi.
Foto: kementerian luar negeri ri
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Gugus tugas itu terbentuk dalam deklarasi kesepakatan bersama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) GNB secara virtual, Senin (4/5). Tugas dari gugus tugas adalah menyusun database kebutuhan medis dan kemanusiaan negara-negara GNB untuk selanjutnya disampaikan ke negara dan organisasi donor.

"Jadi KTT ini bukan hanya sekedar menghasilkan pernyataan politik, tetapi juga menghasilkan sesuatu gagasan yang konkret yaitu pembentukan gugus tugas penanganan dari negara-negara GNB tadi," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada konferensi pers virtual usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam KTT GNB virtual di Istana Bogor, Selasa.

Baca Juga

Deklarasi KTT GNB secara virtual ini merumuskan pesan utamanya antara lain keprihatinan terkait penyebaran dan dampak Covid-19. Retno mengatakan dalam deklarasi tersebut diakui bahwa yang paling terdampak dari Covid-19 adalah yang paling miskin dan yang paling rentan.

"Itu yang akan mengakibatkan kemunduran pembangunan yang sudah dilakukan oleh negara-negara berkembang dan kesulitan pencapaian sustainable development goals," ujar Retno. Selain itu, deklarasi juga menegaskan dukungan terhadap multilateralisme dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penanganan Covid-19

Deklarasi juga menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB nomor 74/270 terkait global solidarity Covid-19 yang salah satu penggagasnya adalah Indonesia. Deklarasi juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama termasuk dalam memastikan ketersediaan obat dan peralatan medis.

"Kerja sama dan solidaritas juga ditekankan agar mencegah dampak negatif Covid-19 terhadap ekonomi. Diangkat juga di dalam deklarasi mengenai pentingnya pertukaran informasi dan best practices serta implementasi langsung arahan WHO terkait Covid-19," ujar Retno.

Retno menjelaskan deklarasi KTT GNB yang diketuai oleh Azerbaijan itu menyebutkan perlunya mencabut pemberlakuan mekanisme unilateral yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB. Hal itu untuk memastikan agar penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara efektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement