Sabtu 23 May 2020 17:06 WIB

PBB Peringatkan Kejahatan Siber di Masa Pandemi Covid-19

Ketergantungan pada teknologi digital selama pandemi meningkatkan serangan siber.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Ancaman serangan siber, ilustrasi
Foto: ABC
Ancaman serangan siber, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Ketua Perlucutan Senjata PBB Izumi Nakamitsu mengatakan, pandemi Covid-19 memang menggerakkan dunia menuju peningkatan inovasi teknologi dan kolaborasi online. Namun demikian, pandemi juga memicu kejahatan dunia maya yang meningkat.

Selama krisis Covid-19, ada peningkatan 600 persen dalam email berbahaya. Dalam pertemuan informal Dewan Keamanan PBB, Izumi mengatakan, bahwa ada juga laporan yang mengkhawatirkan tentang serangan terhadap organisasi perawatan kesehatan dan fasilitas penelitian medis di seluruh dunia.

Baca Juga

Dia mengatakan meningkatnya ketergantungan digital telah meningkatkan kerentanan terhadap serangan siber. Diperkirakan satu serangan itu terjadi setiap 39 detik.

"Menurut International Telecommunication Union, hampir 90 negara masih hanya pada tahap awal membuat komitmen untuk keamanan siber," kata Nakamitsu dikutip laman Arab News, Sabtu (23/5).

Izumi mengatakan, ancaman dari penyalahgunaan informasi dan teknologi komunikasi adalah hal yang sangat mendesak. Meski dia mengatakan ada juga kabar baik, yang menunjuk beberapa kemajuan global di PBB untuk mengatasi ancaman sebagai akibat dari pengembangan norma-norma untuk penggunaan teknologi tersebut.

Perteman virtual DK PBB mengenai mengenai stabilitas dunia maya dan memajukan perilaku pemerintah yang bertanggung jawab di dunia maya, dipresidensi oleh Estonia. Perdana Menteri Estonia Juri Ratas, mengatakan krisis Covid-19 telah memberikan tekanan ekstra pada layanan kritis negaranya dalam hal keamanan siber.

Dia mengatakan perlunya dunia maya yang aman dan berfungsi. Oleh karenanya, ia lebih mendesak dan dia mengutuk serangan siber yang menargetkan rumah sakit, fasilitas penelitian medis, dan infrastruktur lainnya, terutama selama pandemi.

"Serangan itu tidak dapat diterima. Adalah penting untuk meminta pelanggar bertanggung jawab atas perilaku mereka," ujar Ratas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement