REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Korban meninggal akibat Covid-19 telah menembus 22.666 jiwa. Saat ini Brasil menjadi negara kedua dengan kasus virus corona tertinggi di dunia.
Dikutip laman John Hopkin University Coronavirus Resource Center, Senin (25/5), saat ini Brasil memiliki sedikitnya 363.211 kasus Covid-19. Pada Ahad (24/5), negara tersebut mencatat lebih dari 15 ribu kasus baru virus corona.
Amerika Serikat (AS) telah mengambil kebijakan larangan perjalanan terhadap Brasil. Peraturan itu akan mulai berlaku pada 28 Mei atau Kamis pekan ini. AS diketahui merupakan negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia. Saat ini Negeri Paman Sam memiliki lebih dari 1,6 juta kasus Covid-19.
Larangan perjalanan yang diterapkan AS merupakan pukulan telak terhadap pemerintahan Presiden Brasil Jair Bolsonaro. Dia telah menuai kritik karena dinilai tak serius dalam menangani wabah Covid-19 di negaranya. Bolsonaro diketahui sempat menentang penerapan pembatasan sosial dan menggembar-gemborkan obat-obatan yang belum terbukti keampuhannya.
Kendati menerapkan larangan perjalanan, AS tetap akan menjalin kerja sama penanganan Covid-19 dengan Brasil. “AS mempertahankan kemitraan yang kuat dengan Brasil dan kami bekerja erat untuk mengurangi dampak sosial ekonomi dan kesehatan Covid-19 di Brasil,” Kedutaan Besar AS di Brasilia mengatakan dalam sebuah pernyataan.