Selasa 26 May 2020 06:27 WIB

Mantan Marinir AS Dituntut 18 Tahun Penjara di Rusia

Tuntutan pada mantan marinir AS diajukan atas dugaan tindakan spionase

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Aksi spionase (ilustrasi). Tuntutan pada mantan marinir AS diajukan atas dugaan tindakan spionase.
Foto: gadabimacreative.blogspot.com
Aksi spionase (ilustrasi). Tuntutan pada mantan marinir AS diajukan atas dugaan tindakan spionase.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW — Mantan anggota Marinir Amerika Serikat (AS) Paul Whelan dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa di Pengadilan Moskow, Rusia, Senin (25/5). Tuntutan itu diajukan atas dugaan tindakan spionase.

Whelan dalam pernyataan terakhirnya menyatakan bahwa dia tidak bersalah. Dia mengklaim datang ke Rusia untuk menghadiri pernikahan seorang teman.

Baca Juga

"Whelan meminta pembebasan karena dia tidak bersalah. Hukuman (terhadap Whelan) akan dibacakan pada 15 Juni, pukul 11.00," kata pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov, dikutip laman Sputnik.

AS mengikuti proses persidangan Whelan dengan saksama. Duta besarnya di Rusia telah datang ke pengadilan berkali-kali. Namun dia tak pernah diizinkan memasuki ruangan karena persidangan bersifat tertutup.

Whelan ditangkap pada Desember 2018. Kala itu dia membawa sebuah flash drive berisi informasi rahasia. Whelan diketahui turut memegang paspor Irlandia, Inggris, dan Kanada.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement