Selasa 26 May 2020 13:04 WIB

Penggunaan VPN di Hong Kong Melonjak

Penggunaan VPN meningkat sejak ada usulan UU Keamanan Hong Kong

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Penggunaan VPN meningkat sejak ada usulan UU Keamanan Hong Kong. Ilustrasi.
Foto: Techradar
Penggunaan VPN meningkat sejak ada usulan UU Keamanan Hong Kong. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Permintaan penggunaan virtual private networks (VPN) di Hong Kong melonjak lebih dari enam kali lipat pada pekan lalu. Kenaikan tersebut terjadi ketika Beijing mengusulkan undang-undang keamanan nasional untuk kota semi-otonom ittu.

Penyedia layanan VPN, Atlas VPN, mengatakan pemasangan aplikasi itu membantu orang-orang melewati pembatasan web pada Jumat (22/5) . Kenaikan terjadi lebih dari tiga kali lipat dari hari sebelumnya, sementara minat pencarian dalam istilah kata kunci "VPN" meroket 1.680 persen pada 21 Mei dari hari sebelumnya.

Baca Juga

Laporan data dari Google Trends menunjukkan minat pencarian pada kata "VPN" mencapai rekor tertinggi pada Jumat. Padahal bekas koloni Inggris ini menikmati akses internet tanpa batas. Kondisi itu tidak seperti di China daratan yang menutup akses Google, Facebook, dan Twitter.

"Jika Hong Kong jatuh di bawah batasan digital yang sama dengan warga China dalam waktu dekat, maka kita dapat mengharapkan minat yang lebih tinggi dalam layanan VPN," kata Chief Operating Officer Atlas VPN, Rachel Welsh.

Sejak pekan lalu, Beijing mengumumkan akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Undang-undang keamanan bertujuan untuk menangani kegiatan pemisahan diri, subversi, dan teroris serta pendirian badan intelijen China.

Kondisi ini membuat beberapa negara menyatakan ketidaksetujuan karena mempertimbangkan privasi dan hak asasi manusia karena ada kekhawatiran peningkatan pengawasan dan penyensoran. Warga muda Hong Kong pun kembali turun ke jalan akibat pengumuman pemberlakuan undang-undang baru tersebut.

Polisi Hong Kong mengatakan telah menangkap lebih dari 180 orang pada akhir pekan. Pihak berwenang menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan protes anti-pemerintah atas undang-undang keamanan yang direncanakan.

Pejabat Hong Kong dan China daratan telah berusaha meyakinkan investor bahwa kepentingan mereka tidak terdampak. Undang-undang itu hanya akan menargetkan segelintir kecil kelompok yang telah menimbulkan bahaya pada keamanan nasional China.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement