Rabu 27 May 2020 04:47 WIB

HKETO Minta Investor di Hong Kong tak Perlu Cemaskan Bisnis

Unjuk rasa di jalan-jalan Hong Kong yang melibatkan kekerasan kembali meningkat.

Seorang peserta aksi mengibarkan bendera Amerika Serikat dan Hong Kong di Causeway Bay, Hong Kong, Ahad (24/5).
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Seorang peserta aksi mengibarkan bendera Amerika Serikat dan Hong Kong di Causeway Bay, Hong Kong, Ahad (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Ekonomi dan Perdagangan Hong Kong memastikan investor luar negeri tak perlu khawatir soal bisnis. Institusi itu menegaskan lingkungan bisnis tetap kondusif, di tengah rencana pembahasan rancangan keputusan tentang penegakan hukum Wilayah Administratif Khusus Hong Kong.

Direktur Jenderal Kantor Ekonomi dan Perdagangan Hong Kong (HKETO) Kin-Wai Law mengatakan, Kongres Rakyat Nasional (NPC) akan membahas rancangan keputusan tentang penetapan dan peningkatan sistem dan mekanisme penegakan hukum untuk Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR).Rancangan tersebut kemudian disebut sebagai the Decision atau Keputusan.

Baca Juga

HKETO meyakini bahwa setiap negara memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi keamanan dan kedaulatan nasional. “Hong Kong adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari China – wilayah administratif lokal yang memiliki otonomi tinggi di bawah Pemerintah Pusat Rakyat. Menjaga kedaulatan nasional dan kepentingan keamanan adalah persyaratan konstitusional HKSAR, tugas Pemerintah HKSAR, dan juga untuk kepentingan semua penduduk Hong Kong,” ujarnya, melalui siaran pers.

Dia pun menyebut keputusan NPC, sebagai organ tinggi kekuasaan negara, mengoptimalkan implementasi sistem dan mekanisme Wilayah Administratif Khusus Hong Kong mengenai keamanan nasional di bawah Konstitusi dan Undang-Undang Dasar.

Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir kegiatan unjuk rasa di jalan-jalan Hong Kong yang melibatkan kekerasan kembali meningkat. “Ini memiliki dampak besar pada ekonomi dan stabilitas sosial kami dan tidak dapat dibiarkan,” kata dia.

Kin-Wai Law menyebut bahwa tujuan dari Keputusan yang akan dibahas itu adalah untuk melindungi keamanan nasional dan kemakmuran serta stabilitas wilayah Hong Kong. Selain itu juga memastikan hak-hak dan kepentingan semua anggota masyarakat dapat terlindungi.

Hukum yang diusulkan hanya akan menargetkan tindakan pemisahan diri, subversi, aksi terorisme, dan juga kegiatan oleh pihak asing atau eksternal yang memasuki ranah urusan internal di wilayah Hong Kong. “Sebagian besar penduduk Hong Kong yang taat hukum, termasuk investor luar negeri tidak perlu khawatir.”

“Hong Kong akan tetap menjadi kota yang bebas, kosmopolitan dan terbuka dan di bawah aturan hukum,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meyakini bahwa stabilitas jangka panjang dan kemakmuran metropolis internasional di bawah konsep ‘Satu Negara, Dua Sistem’ telah teruji dan akan semakin terjamin. “Hal ini juga akan membuat lingkungan bisnis di Hong Kong sebagai pusat keuangan, perdagangan dan logistik nasional menjadi kondusif,” katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement