Rabu 03 Jun 2020 14:54 WIB

Oman Minta Pegawai Usaha Pemerintah di Atas 60 Tahun Pensiun

Keputusan itu diambil untuk menciptakan peluang kerja lebih banyak.

Muscat Oman (ilustrasi).
Foto: fr.wikipedia.org
Muscat Oman (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MUSKAT -- Pemerintah Oman pada Selasa mengumumkan sebuah keputusan, yang meminta agar pegawai perusahaan pemerintah berusia 60 tahun ke atas pensiun. Hal itu guna menciptakan peluang kerja lebih banyak.

Keputusan yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan, menetapkan bahwa seluruh pegawai di perusahaan pemerintah yang menginjak usia 60 tahun harus dirujuk untuk pensiun, seperti yang dilakukan di lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga

Pemerintah juga meminta semua perusahaan pemerintah menjalankan keputusan tersebut, yang bertujuan mempercepat laju pekerjaan dan memberikan peluang kerja untuk mengakomodasi warga Oman yang mencari pekerjaan.

"Keputusan itu juga bermaksud untuk mengatur sejumlah aspek pasar tenaga kerja dan kebijakan ketenagakerjaan di seluruh perusahaan pemerintah," demikian laporan Kantor Berita Oman, ONA.

sumber : Antara/Xinhua
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement