Kamis 04 Jun 2020 06:11 WIB

WHO Lanjutkan Uji Klinis Hidroksiklorokuin untuk Covid-19

Uji klinis hidroksiklorokuin sempat dihentikan karena alasan keamanan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Pil hidroksiklorokuin yang dikenal sebagai obat antimalaria banyak digunakan sebagai pengobatan Covid-19.
Foto: EPA
Pil hidroksiklorokuin yang dikenal sebagai obat antimalaria banyak digunakan sebagai pengobatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan melanjutkan penelitian dan pengujian hidroksiklorokuin sebagai obat Covid-19. Sebelumnya, tes telah dihentikan pada 25 Mei lalu.

Hidroksiklorokuin, yang biasanya digunakan untuk mengobati masalah reumatologi dan obat antimalaria adalah satu dari empat obat yang masuk dalam Solidarity Clinical Trial. Program itu diumumkan WHO pada 18 Maret atau sepekan setelah Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi.

Baca Juga

The Executive Group, kelompok yang mewakili 10 negara peserta dan ditugaskan melakukan pengujian hidroksiklorokuin, telah menghentikan proses tes karena alasan keamanan. Komite pemantau kemudian meninjau data terkait.

“Berdasarkan data kematian yang tersedia, anggota komite merekomendasikan bahwa tidak ada alasan untuk memodifikasi protokol percobaan. The Executive Group menerima rekomendasi ini dan mendukung kelanjutan semua obat dari Clinical Trial, termasuk hidroksiklorokuin,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi virtual pada Rabu (3/6), dikutip laman resmi PBB.

Selain hidroksiklorokuin, tiga obat lain yang turut diuji dalam uji klinis ini adalah remdesivir (sebelumnya dites untuk pengobatan Ebola), lopinavir/ritonavir (obat berlisensi untuk HIV), dan interferon beta-1a (obat untuk multiple sclerosis).

Sejauh ini, terdapat lebih dari 3.500 pasien di 35 negara telah direkrut untuk program pengujian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement