REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengharapkan penyelidikan yang transparan dari otoritas China dalam kasus dugaan kekerasan dan perdagangan orang yang dialami anak buah kapal (ABK) WNI. Kasus yang melibatkan puluhan ABK WNI ini tengah didalami oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan otoritas China.
“Indonesia berharap dapat menerima penyelesaian investigasi kasus yang adil dan transparan dari pihak berwenang China,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6).
Kasus ini bermula dari video pelarungan jenazah ABK Indonesia dari salah satu kapal berbendera China. Dalam perkembangannya, tercatat 46 ABK WNI mengalami kekerasan dan perlakuan buruk saat bekerja di empat kapal China yakni kapal Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8.
Empat orang ABK asal Indonesia meninggal dunia. Tiga di antaranya meninggal dunia di atas kapal kemudian jenazahnya dilarung ke laut (burial at sea), sedangkan satu ABK lain meninggal dunia karena sakit di Korea Selatan.
Sebagian besar ABK yang selamat telah dipulangkan ke Indonesia. Sementara dua ABK kapal Tian Yu 8 yang sempat tertahan di Korea Selatan karena harus menyelesaikan proses keimigrasian, baru tiba di Tanah Air pada 9 Juni lalu.
“Kedua ABK tersebut telah menjalani tes PCR yang valid dan telah memperoleh izin kesehatan dari pihak Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Menlu Retno.