REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki pada Kamis (11/6) mencabut pembatasan di pintu masuk dan keluar bagi warga negara Turki dan warga negara asing, kecuali untuk perbatasan darat dengan Iran.
Keputusan itu diambil setelah pertemuan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan tentang perkembangan positif dalam perang melawan Covid-19. Keputusan terkait telah dicabut kecuali untuk perbatasan dengan Iran.
Perjalanan udara akan dikoordinasikan bersama oleh kementerian Kesehatan, Luar Negeri dan Transportasi. Warga negara Turki dan asing yang memasuki Turki akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sistem masuk dan keluar akan sejalan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri, Kesehatan dan Transportasi. Dekrit baru tersebut telah dikirim ke semua provinsi.
Turki melaporkan 987 kasus baru, 1.021 pasien sembuh dan 17 kematian akibat Covid-19 pada Kamis. Menurut data Johns Hopkins University Amerika Serikat, pandemi Covid-19 telah menewaskan lebih dari 421.000 orang di seluruh dunia, dengan lebih dari 7,5 juta kasus yang dikonfirmasi dan lebih dari 3,5 juta pemulihan.
Berita ini diterbitkan di: https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-longgarkan-pembatasan-di-wilayah-perbatasan/1874125