Jumat 12 Jun 2020 18:01 WIB

India Tolak Visa Para Anggota Panel AS

India menolak visa panel AS yang akan meninjau praktik kebebasan beragama

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Patung Dewa Rama berdiri di sebelah Sungai Serayu di Ayodhya. India menolak visa panel AS yang akan meninjau praktik kebebasan beragama. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Rajesh Kumar Singh
Patung Dewa Rama berdiri di sebelah Sungai Serayu di Ayodhya. India menolak visa panel AS yang akan meninjau praktik kebebasan beragama. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI - India telah menolak permintaan visa para anggota panel pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berusaha meninjau praktik kebebasan beragama di negara itu. Pemerintah India mengatakan bahwa agen-agen asing tersebut tidak memiliki kedudukan untuk menilai hak-hak konstitusional warga negara India.

Sejak mengambil alih kekuasaan pada 2014, pemerintah India telah menghadapi kritik atas serangan terhadap Muslim. Panel dari AS itu telah menyerukan agar India ditetapkan sebagai 'negara yang menjadi perhatian khusus' bersama dengan China, Iran, Rusia, dan Suriah.

Baca Juga

Seruan oleh Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) itu dibuat dalam sebuah laporan pada April. Seruan itu mendesak adanya sanksi terhadap pejabat pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi yang telah mengecualikan kelompok minoritas Muslim dari undang-undang baru kewarganegaraan.

Menteri Luar Negeri Subrahmanyam Jaishankar mengatakan bahwa pemerintah dengan tegas menolak survei komisi tersebut, yang hanya memiliki sedikit pengetahuan tentang hak-hak warga negara India. Menlu India menilai laporan komisi AS itu sebagai hal yang bias dan berprasangka.

"Kami juga menolak visa untuk tim-tim USCIRF yang berusaha mengunjungi India sehubungan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kebebasan beragama," katanya kepada seorang anggota parlemen dari koalisi pemerintahan Modi dalam suatu surat pada 1 Juni.

Langkah penolakan visa itu diambil karena pemerintah India tidak melihat alasan bagi entitas asing seperti USCIRF untuk menyatakan status hak warga negara India yang dilindungi secara konstitusional, kata Menlu Jaishankar.

Reuters telah meninjau salinan surat yang ditujukan kepada Nishikant Dubey, yakni seorang anggota parlemen India yang telah mengangkat masalah laporan panel AS itu di parlemen. Juru bicara USCIRF Danielle Saroyan Ashbahian mengatakan timnya ingin melakukan perjalanan ke India untuk dialog konstruktif dengan pemerintah.

"Sebagai negara majemuk, non-sektarian, demokratis, dan mitra dekat Amerika Serikat, India harus memiliki kepercayaan untuk mengizinkan kunjungan kami, yang akan memberikan pemerintah India kesempatan untuk menyampaikan pandangannya langsung ke USCIRF dalam dialog yang konstruktif," kata Ashbahian dalam suatu surat elektronik.

Komisi tersebut adalah suatu badan penasihat pemerintah AS yang bipartisan dan memantau praktik kebebasan beragama di luar negeri. Komisi itu juga membuat rekomendasi kebijakan kepada presiden, menteri luar negeri, dan kongres AS. Namun, rekomendasi kebijakan yang diberikan tidak bersifat mengikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement