Kamis 18 Jun 2020 19:48 WIB

Intelijen Kanada Terlibat Penangkapan Petinggi Huawei

Badan intelijen Kanada diberi saran FBI untuk menangkap anak pendiri Huawei

Red: Nur Aini
Petinggi Huawei China, Meng Wanzhou yang ditangkap di Kanada
Foto: AP
Petinggi Huawei China, Meng Wanzhou yang ditangkap di Kanada

REPUBLIKA.CO.ID, VANCOUVER -- Badan intelijen Kanada pernah memperingatkan bahwa penangkapan Meng Wanzhou, anak pendiri Huawei Ren Zheng, akan menimbulkan "gelombang kejutan" secara global dan hubungan bilateral dengan China.

Dikutip dari laman Reuters, berkas dokumen berisi laporan dari Canadian Security Intelligence Service (SCIS) muncul di persidangan, menjelang permintaan ekstradisi dengan Amerika Serikat.

Baca Juga

Dokumen tersebut berisi keterlibatan CSIS saat penangkapan Meng Wanzhou, pimpinan keuangan Huawei, di Kanada pada Desember 2018 lalu. Dalam laporan tersebut, tertulis pada 1 Desember 2018, CSIS diberi saran FBI dari AS untuk menangkap Meng begitu dia tiba di Bandara Internasional Vancouver.

"Penangkapan ini mungkin akan memberikan gelombang kejutan di seluruh dunia. Rencana tersebut memiliki konsekuensi besar secara internasional maupun bilateral," demikian laporan tersebut berbunyi.

CSIS juga khawatir penangkapan tersebut akan menjadi konsumsi publik. Tim pengacara Huawei menyebut dokumen tersebut adalah bukti bahwa otoritas bersekongkol untuk menangkap Meng.

Mereka berpendapat ada sesuatu di balik penangkapan tersebut karena Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di forum G20 yang diadakan di Argentina pada 1 Desember 2018 sore.

Otoritas AS menuduh Meng terlibat penipuan Huawei terhadap bank HSBC soal hubungan perusahaan tersebut dengan sebuah entitas bisnis di Iran. HSBC berisiko melanggar aturan AS terhadap Iran dan akan dikenakan denda maupun penalti.

Pengacara Meng berpendapat kasus tersebut seharusnya tidak dilanjutkan karena Kanada tidak punya sanksi terhadap Iran. Bulan lalu, pengadilan di Kanada meneruskan kasus tersebut, menolak argumen pembelaan yang menyatakan kasus AS terhadap Meng tidak menimbulkan konsekuensi hukum di Kanada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement